WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua II Riski Faisal, dan dari Pemprov Kepri dihadiri Plt Sekda Provinsi Kepri.
” Mengenai Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Kepri Sependapat akan segera dilengkapi dan ditindak lanjuti,” ujar Reni saat membaca pandangan pemerintah Provinsi Kepri terhadap Raperda RTRW di ruang rapat DPRD Provinsi Kepri, Rabu (8/6/2016)
Adapun pandangan pemerintah, lanjut Reni adalah
1. perkembangan dan permasalahan nasional dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang provinsi.
2. Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
3. Keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten kota.
4. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5. Rencana pembangunan jangka panjang provinsi.
6. Rencana tata ruang wilayah provinsi yang berbatasan.
7. Rencana tata ruang strategis provinsi dan,
8. Rencana tata runag wilayah kabupaten kota.
Ditambahkan Reni kawasan strategis berdasarkan beberapa sudat pandang. Antara lain dilihat dari sudut pandang pertumbuhan ekonomi dan pendayagunaan sumber daya alam meliputi kawasan strategis pulau Dompak sebagai pusat pemerintahan, pusat pelayanan dan pusat pertumpuhan baru di Provinsi Kepri.
Wilayah strategis Lingga dijadikan sentra pertanian dan perikanan, Kemudian kawasan Anambas dijadikan sentra perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari.
Tambah Reni Kawasan strategis ini ditetapkan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi guna mengambil dan mengambil manfaat secara optimal dari pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.(virza)

























