Home Batam Pelaku Curanmor Ini Sukses Beraksi 18 Kali di Batam Kota dan Batuaji

Pelaku Curanmor Ini Sukses Beraksi 18 Kali di Batam Kota dan Batuaji

PANBIL IMLEK
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah melancarkan aksinya di wilayah hukum Batuaji dan Batam Kota sebanyak 18 kali, berhasil ditangkap oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota pada Jumat (17/6/2016) disimpang Kara Batam Centre.
IMG-20160620-WA020_edit_edit-296x350
Tersangka yang diamankan Loren Sihombing (30) warga Perum Genta 2 Kecamatan Batuaji. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencurian seorang diri. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polsek Batam Kota, selain tersangka juga ikut diamankan 3 unit motor.Dalam ekspos yang digelar Polsek Batam Kota, Senin (20/6/2016) siang, Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, SH menerangkan bahwa tersangka sudah menjadi target operasi pihak kepolisian setelah menerima laporan dari 2 orang korban yang beralamat di daerah Batuaji. Yakni dengan dasar LP/165/ VI/ 2016/ SPK – Polsek Batuaji tanggal 16 Juni 2016, dan LP/ 593/ VI/ 2016/ SPK – Polsek Batam Kota pada tanggal 18 Juni 2016.

“Penangkapan juga berdasarkan laporan dari 2 orang korban, adalah Iwan Silitonga warga Perum Bumi Sarana Indah Batuaji, dan Andi Hardi Sihite warga Tanjung Pinggir Sekupang”, ujar Arwin kepada awak media.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih dengan Nopol BP 4501 JJ, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tanpa Nomor Polisi, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan Nopol BP 5526 FS, terang Arwin.

Dijelaskan Arwin, tersangka diamankan ketika personil Polsek Batam Kota melakukan operasi Cipta Kondisi dengan CB patroli hunting. Lalu pada saat berada di jalan raya menuju Simpang Kara, dicurigai 1 orang laki-laki yang membawa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih sehingga diberhentikan untuk menanyakan kelengkapan dokumen.

WhasApp

Namun saat itu pelaku tidak dapat menunjukkan surat kepemilikannya dan dilakukanlah pengecekan terhadap motor yang dikendarainya tersebut, dan diketahuilah bahwa sepeda motor itu adalah hasil curian yang telah dilaporkan di Polsek Batuaji, ulasnya.

Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku sudah 18 kali melakukan pencurian di wilayah Batuaji dan Batam Kota namun saat ini baru 3 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, serta pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dan hanya butuh waktu kurang dari 1 menit dalam melakukan aksinya, paparnya.

Atas tindakan pencurian kendaraan bermotor yang telah dilakukannya dan juga telah beraksi sendiri sebagai pemetik dalam aksinya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, imbuhnya. (ichsan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O