Selama Lebaran Operasi Ramadniya Seligi, Enam Orang Tewas Dijalan Raya

Warta Korban Laka di Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bidang Humas Polda Kepri menerangkan selama Operasi Ramadniya Seligi 2016, tercatat ada 15 kejadian kecelakaan lalulintas. Kecelakaan yang terjadi mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 16 luka berat, dan 28 mengalami luka ringan. Total kerugian material mencapai Rp 84,3 juta.

Hingga sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polda Kepri dari data Ops Ramadniya Seligi 2016 tanggal 11 Juli 2016 terdapat 15 kejadian kecelakaan lalu lintas, 6 Meninggal Dunia, 16 Luka Berat, 28 Luka ringan dan kerugian material Rp 84.300.000.
Menurut AKBP Hartono, hingga sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polda Kepri dari data Ops Ramadniya Seligi 2016 tanggal 11 Juli 2016 terdapat 15 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan, data kriminal yang terjadi hingga saat ini Curanmor 4 Kejadian, cabul 2 kejadian, curat 2 kejadian, curas 2 kejadian, pengeroyokan 2 kejadian, penganiayaan 3 kejadian.

WhasApp

Polri melakukan tindakan kepolisian secara preventif berupa memberikan himbauan kepada Masyarakat dan melaksanakan patroli-patroli baik dari Polda Kepri maupun jajaran Polresta Barelang dan program unggulan Polda Kepri Batara Biru dan Engku Putri Polda Kepri masih terus berlanjut dalam memberikan himbauan, patroli, dan pencegahan dini.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kepri jajaran Polda Kepri menjelang lebaran telah melakukan upaya untuk menekan angka kriminilitas dengan langkah melaksanakan langkah-langkah preventif (pencegahan) dan penegakan hukum.

Untuk langkah preventif dengan melakukan kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Dit Sabhara, Dit Lantas dan di dukung oleh Satuan Brimob Polda Kepri, dan Penegakkan Hukum untuk kasus kejahatan jalanan, jambret, tawuran, Geng motor dan terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sagulung dengan korban inisial LAT telah dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan dan proses penyidikan.

” Kami berharap informasi dari masyarakat dan masukan kepada pihak Kepolisian terhadap sekecil apapun informasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas agar kita bersama bisa melakukan tindakan kepolisian sesuai dengan Prosedur hukum yang berlaku di Negara ini dan tidak bertentangan dengan HAM. Polisi adalah Pelindung dan pengayom Masyarakat yang bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Hartono mengakhiri. (dedy swd)

Rilis
AKBP Hartono
Kabid Humas Polda Kepri

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025