Pengakuan Debi Kenapa Dia Nekat Loncat dari Ruko Lt 3 di Seraya Batam

Warta Ibu Debi Indra Sari

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Diancam akan dibunuh oleh saudara kandungnya, Deby Indrasari (43) warga Jalan Pemuda No 142 Muntilan Yogyakarta nekat loncat dari lantai 3 sebuah ruko di Seraya Kota Batam, Jumat (15/7/2016). Dampaknya, perempuan malang ini mengalami luka patah kaki serta tangan yang dideritanya, dan dilarikan ke RS Embung Fatimah Batuaji Kota Batam.

Wanita yang mengaku baru 1 bulan di Kota Batam ini, awalnya disuruh datang oleh saudaranya yang bernama Beny untuk tinggal bersamanya di Komplek Ruko Seraya Mas Blok E No 5 Kota Batam. Semenjak di Batam, Deby mengaku sering diperlakukan kasar oleh sang kakak. Akibat sikap saudaranya yang demikian, wanita yang berstatus sudah bercerai dari suaminya ini, menyesal ke Batam dan hendak kembali lagi ke kampung asalnya.

Kepada wartakepri.co.id, Deby menuturkan tentang semua apa yang telah dialaminya pada saat tinggal bersama saudaranya itu. Puncaknya adalah, ketika dirinya dipaksa oleh sang kakak untuk melunasi semua hutangnya yang berjumlah sebesar 120 juta rupiah, jika tidak dikembalikan maka semua barang-barang kepunyaan Deby ditahannya. Bukan itu saja, Deby juga sering disiksa seperti digulung dengan tikar karpet, ditinju dan diancam dibunuh dengan pisau.

Harris Nagoya

“Dia (Beny) mengancam kalau uangnya tidak dikembalikan. Sementara saya sama sekali tidak merasa ada hutang sama dia, justru malah dia yang banyak menghabiskan uang saya hingga ratusan juta, sampai-sampai saya menjual rumah dan sekolah,” paparnya.

Karena alasan itulah, kata Deby, dirinya berusaha kabur dan akhirnya loncat dari lantai 3. Maka dari itu, saat ini dengan kondisi yang lagi lemah, Deby sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak. Sehingga semua barang-barang yang ditahan oleh saudaranya itu, bisa diambil oleh pihak kepolisian.

“Saya bukan mencoba bunuh diri, tapi kabur dari saudara kandung saya yang kejam. Saya berharap sekarang ini bisa dijaga oleh polisi, dan tidak mau lagi ketemu dengan abang,” ujarnya sambil bersedih.

Prihatin dengan penderitaan Deby, Humas RS Embung Fatimah, Rian mencoba menghubungi Polsek Batu Ampar untuk bisa datang ke RS serta dapat membantu memberikan perlindungan dan juga memproses permasalahan ini. Namun setelah dihubungi, pihak kepolisian Polsek Batu Ampar belum datang karena sebelumnya tidak ada laporan yang mereka terima dari 2 belah pihak yang bersangkutan.

Hingga saat ini berita ditulis, perempuan malang Deby masih terus saja bersedih ketakutan dan mengeluh kesakitan di RS Embung Fatimah untuk menunggu bantuan hukum dari kepolisian dan berharap saudaranya Beny bisa segera ditangkap. (maria/ichsan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025