WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Terkait semakin maraknya praktik jual beli LKS disekolah, ditanggapi oleh Walikota Batam dengan sangat bijaksana.
“Kan saya harus bijaksana juga. Sebetulnya ini tidak ada kewajiban untuk dibeli, tapi itu tergantung kepada masyarakat. Dikarenakan sudah terlanjur, saya tidak akan mengeremnya,” ujar Walikota Batam, HM Rudi kepada wartawan, Senin (25/7/2016) sore.
Dikatakan Rudi, bahwa dirinya telah memanggil Kadisdik Muslim Bidin yang menegaskan bahwa pada Januari tahun 2017 semester ke-2 mendatang, agar tidak lagi mendengar adanya LKS yang beredar diseluruh sekolah di Kota Batam.
“Bagi masyarakat yang belum mengambil LKS, ya tidak usah diambil,” harapnya.
Sedangkan untuk kepala sekolah yang melakukan pungli, dirinya berkata bahwa akan ada tindakan tegas jika telah memasuki masa rotasi dan mutasi, yakni akan digeser jabatannya. Dikarenakan sekarang masih belum bisa melakukan pergeseran jabatan, maka mesti ditunggu dulu hingga tanggal 14 September nanti.
Kepada semua sekolah yang membebankan biaya LKS kepada masyarakat, tidak mungkin disuruh untuk mengembalikannya lagi, karena telah dibeli. Dihimbau kepada masyarakat yang belum membeli dan yang belum menggunakan, agar tidak melakukan pembayaran pembelian LKS tersebut, pintanya.
“Kalau mau ilmu, cari sendiri. Kalau mau beli, ya terserah, terangnya.
Tidak ada kewajiban dari sekolah untuk mengharuskan membeli. Sedangkan untuk sekolah yang melakukan pungli dengan bermoduskan uang komite, hal itu tidaklah benar adanya. Apabila masih ada ditemukan, silahkan laporkan, pungkasnya. (ichsan)




























