WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ketimpangan hukum dari aparat hukum masih dirasakan oleh orang kecil atau orang miskin. Seperti halnya, Salam Harahap selaku kapten kapal menjadi korban dari pemilik kapal Raja Persada, Hadi Sage dan Haji Toyip.
Dalam keterangan terdakwa Salam Harahap mengatakan, bahwa ia disuruh oleh Cacah ( DPO) untuk mengangkut beras dan barang barang bekas dari Jurong Port Singapore ke Batam pada tanggal 3 Maret 2016.
” Saya sedang ngangur dan memiliki 3 anak dan istri, disaat tawaran dari Cacah untuk mengangkut barang bekas dan beras maka saya terima, dengan upah Rp 520 ribu sekali anggkut,” tegas Salam Harahap.
Sesampai di Singapore, bertemu dengan Cacah dan Hendri Theo Agancy lalu Beras dan barang bekas tersebut dimasukkan ke kapal dari Lori dan Kontainer sebanyak 2.000 karung.
Sebelumnya, saya sudah pernah sekali mengangkut barang barang yang sama atas suruhan orang itu juga. Dan soal izin kepabeanan, saya hanya mengikuti arahan dari penyewa kapal bernama cacah.
” Saya tak tahu soal ada tidaknya izin kepabeanan kapal tersebut karena dalam pikiran saya bisa kerja dan menghidupi anak dan iatri,” terang terdakwa Salam Harahap bersedih.
Dalam perkara ini, Majelis hakim yag diketuai Edward Harris Sinaga SH didampingi Endi Nurindra SH dan Egi SH menggingatkan Jaksa supaya pemilik kapal dan barang seharusnya ditangkap dan diselidiki. Kasihan orang orang seperti ini jadi korban.
” Jaksa dan Polisi, harusnya hadirkan pemilik barang dan penerima barang,” tegas Edward Harris Sinaga SH.
Atas tidak adanya izin kepabeanan kapal yang dibawa terdakwa Salam Harahap, Jaksa Penuntut Umum ( JPU), Triyanto SH, maka terdakwa didakwa melanggar Pasal 102 huruf nomor 17 tahun 2006 tentang kepabenan dengan hukuman minimal 1 tahun denda 50 juta.( nikson simanjuntak )
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























