Lis : Kalau Ada Sekolah Jual LKS Silahkan Lapor ke Dinas‎

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH menegaskan tidak ada lagi sekolah-sekolah yang menjual (LKS) kepada setiap muridnya.

Lis mengatakan, jika ada sekolah masih menjual LKS kepada muridnya silakan lapor ke Dinas terkait, wali murid jangan takut melapor jika memang ada sekolah yang menjual LKS kepada murid sekolah.

“Wali murid jangan takut untuk melapor jika memang ada sekolah yang menjual LKS,” ucap Lis di Aula kantor Dinsos Kota Tanjungpinang, Senen, (29/8/2016).

Harris Nagoya

Lebih lanjut iya mengatakan, jagan takut anaknya di intimidasi sekolah jika orang tuanya melaporkan masalah penjualan LKS kepa muridnya, laporannya harus konkerit, melaporkan harus keberanian.

“Jangan takut anaknya di intimidasi, tidak zamannya lagi kepala sekolah intimidasi muridnya,” ujar Lis.

Lanjut Lis, wali murid itu diwadahi dengan komite, komite tugasnya untuk mefasilitasi antara pihak sekolah dengan orang, kalau itu masih terjadi berarti kurangnya komunikasi.

“Jika masih ada sekolah yang menjual LKS secepatnya laporkan, saya akan langsung periksa sekolah tersebut,” tegas Lis, (yansyah).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025