Pistol Gatot Brajamusti Untuk Properti Film DPO Tahun 2014

film gatot brajamusti

WARTAKEPRI.co.id – Gatot Brajamusti, yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu, mengaku memiliki senjata api jenis pistol karena diperlukan untuk pembuatan film. Hal itu dinyatakan Gatot, ketua umum Parfi, saat diperiksa Subdit Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Senin, (5/9/2016), terkait penemuan dua senjata api dan ribuan peluru di rumahnya.

Kepada peyidik, Gatot mengaku menyimpan senjata api jenis Glock dan Walter PPK tersebut untuk keperluan syuting film pada tahun 2014. “Yang bersangkutan mengaku senjata api tersebut dia gunakan untuk properti syuting film Detachement Police Officer (DPO). Dia juga ikut membintangi film tersebut,” kata Kasubdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Kendati demikian, penyidik akan terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ini. Pasalnya, meski digunakan sebagai properti film, Gatot telah memiliki senjata tersebut sejak 10 tahun lalu.

Harris Nagoya

” Memang untuk properti film, tapi yang bersangkutan sudah menyimpan sejak tahun 2006,” ujarnya.

Selama itu, Gatot mengaku senjatanya digunakan untuk latihan menembak di Perbakin dan di lapangan tembak. Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di kamar hotel di Mataram, 29 Agustus 2016. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap.

Setelah penangkapan, Polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta. Di rumah tersebut, polisi menemukan sabu, senjata api dan puluhan amunisi serta hewan yang dilindungi.(tempo)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025