WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Empat saksi dari penyidik Kepolisian Polda Kepri dihadirkan untuk memberikan keterangan, terkait senpi Kompol Irvan Asido Siagian. Keempat yaitu Kompol Roni Faisal, Aipda M. Zamil, Kompol Ismet Rudianto, AKP. Raja Buntat Abas dan AKP. Arya Tesa Brahmana S.IK.
Menurut Arya Tesa Brahmana saat operasi anti narkotika (Antik ) di Hotel Rasinta Jodoh Batam, tidak ikut dalam pemeriksaan di kamar terdakwa. Arya mengaku dalam operasi antik tidak menemukan apa apa, namun dalam kamar 903 terhubung 904.
Namun didalam kamar 904, terdakwa bertemu dengan Arya setelah terbangun dari tidur kamarnya karena mendengar ribut ribut dan menanyakan; ada apa ?. Jawab Arya, ini sedang razia bang. Lalu Kompol Irvan Asido mempersilahkan dan kembali tidur.
Berselang 15 menit, Kompol Roni Faisal, Kompol Ismet dan Kombes Wiyarso selaku Direktur narkoba masuk ke kamar terdakwa. Dan melakukan pengeledahan dan membawa barang bukti berupa jeket dan senpi serta bong narkotika.
” Untuk kepemilikan senpi, menurut Arya Tesa harus lulus phisikotes setiap 6 bulan dan juga memiliki surat izin,” kata Arya dan diperkuat keterangan Raja Buntat Abas.
Soal adanya media saat operasi antik, Arya mengaku tidak mengetahui keikutsertaannya. Dan satupun media tidak saya kenal. Kemudian soal senjata Revolver dan amunisinya adalah jenis senjata yang digunakan anggota kepolisian.
Saat razia Direktur narkoba, Kombes Wiyarso tidak ada dilokasi. Namun setelah terdakwa ditemukan di dalam Hotel Rasinta baru dihubungi oleh anggotanya. Sehingga ada dugaan bahwa hotel Rasinta dan Kompol Irvan Asido Siagian sudah menjadi sasaran operasi antik tersebut.
Sementara, Raja Buntat Abas menerangkan bahwa operasi antik berjumlah 81 personel anggota Polisi dan langsung menuju ke Hotel Rasinta. Saat razia, Kompol Ismet dan Roni sudah melakukan pengeledahan dan menelepon dan nyuruh saya naik ke atas kamar 904.
Menurut Arya Tesa Brahmana saat operasi anti narkotika (Antik ) di Hotel Rasinta Jodoh Batam, tidak ikut dalam pemeriksaan di kamar terdakwa. Arya mengaku dalam operasi antik tidak menemukan apa apa, namun dalam kamar 903 terhubung 904.
Namun didalam kamar 904, terdakwa bertemu dengan Arya setelah terbangun dari tidur kamarnya karena mendengar ribut ribut dan menanyakan; ada apa ?. Jawab Arya, ini sedang razia bang. Lalu Kompol Irvan Asido mempersilahkan dan kembali tidur.
Berselang 15 menit, Kompol Roni Faisal, Kompol Ismet dan Kombes Wiyarso selaku Direktur narkoba masuk ke kamar terdakwa. Dan melakukan pengeledahan dan membawa barang bukti berupa jeket dan senpi serta bong narkotika.
” Untuk kepemilikan senpi, menurut Arya Tesa harus lulus phisikotes setiap 6 bulan dan juga memiliki surat izin,” kata Arya dan diperkuat keterangan Raja Buntat Abas.
Soal adanya media saat operasi antik, Arya mengaku tidak mengetahui keikutsertaannya. Dan satupun media tidak saya kenal. Kemudian soal senjata Revolver dan amunisinya adalah jenis senjata yang digunakan anggota kepolisian.
Saat razia Direktur narkoba, Kombes Wiyarso tidak ada dilokasi. Namun setelah terdakwa ditemukan di dalam Hotel Rasinta baru dihubungi oleh anggotanya. Sehingga ada dugaan bahwa hotel Rasinta dan Kompol Irvan Asido Siagian sudah menjadi sasaran operasi antik tersebut.
Sementara, Raja Buntat Abas menerangkan bahwa operasi antik berjumlah 81 personel anggota Polisi dan langsung menuju ke Hotel Rasinta. Saat razia, Kompol Ismet dan Roni sudah melakukan pengeledahan dan menelepon dan nyuruh saya naik ke atas kamar 904.
Lalu mengatakan ada penemuan senjata api dan bong Kompol Roni dan Ismet sedang melakukan pengeledahan dalam lemari. (nikson simanjuntak )




























