Tarif Masuk di Bandara Hang Nadim Naik Jadi Rp 60 Ribu per Penumpang

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ( BP) Batam akan memberlakukan tarif baru bagi penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam. Tarif baru ini naik dari Rp 40 Ribu menjadi Rp 60 Ribu per penumpang Domestik.
Dalam surat itu dijelaskan Pemberlakuan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) per tanggal 21 Oktober 2016. Ada dua poin, Tarif penumpang Domestik jadi Rp 60 Ribu dan Penumpang Internasional dari Rp 180 Ribu menjadi Rp 200 Ribu.
 
Pemberlakuan Tarif ini terhitung 27 Oktober 2016. Dijelaskan kenaikan ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 148/PMK.05/2016, tentang tarif BLU BP Batam tanggal 30 September 2016. 
 
Surat pemberitahuan ini ditandatangani Plh Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso. (dedy swd)
 
Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025