DPRD Kepri Sahkan APBD Perubahan 2016 Senilai Rp 3,118 Triliun

gubernur-dan-dprd-kepri-sahkan-apbd-perubahan-2016

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri yang mensahkan APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 3,118 Triliun. Dengan disahkannya APBD ini maka pekerjaan rumah yang saat ini sedang berjalan akan dapat terus diselesaikan dan tidak terjadi keterlambatan

” Kami atas nama Pemerintah kepada tim banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau ucapkan terimakasih atas disahkanya APBD Perubahan ini. Sehingga dijadikannya Perda dapat memudahkan pekerjaan rumah yang sedang kita kerjakan saat ini agar dapat segera terselesaikan,” kata Nurdin pada pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2016 menjadi Perda di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (4/11/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Husnizar Hood selaku juru bicara Banggar DPRD Kepri mengatakan dalam perjalanannya pembahasan terkait nota keuangan APBD Perubahan 2016 mengalami banyak perubahan asumsi hingga ditetapkan dan disepakati bersama tim banggar.

Harris Nagoya

” Setelah dilakukan berbagai rangkaian pembahasan, ditetapkan pada tanggal 2 November 2016 bahwa Asumsi Total pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp3,118 T yang mengalami peningkatan sebesar Rp 61 Miliar dari total APBD Murni. Kemudian Asumsi belanja untuk APBD Perubahan sebesar 3 Triliun 96 Mliliar yang mana mengalami Peningkatan sebesar 39 Miliar dari total APBD Murni,” ujar Husnizar.

Husnizar juga mengatakan bahwa dalam perjalanannya seluruh SKPD ke depan dalam menggunakan APBD Perubahannya masing-masing sudah mengalami rasionalisasi anggaran.

Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir yang kemudian ditandai dengan ketukan palu ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 27 Tahun 2016 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2016 menjadi Perda.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berkas oleh Gubernur bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, untuk selanjutnya berkas tersebut diserahkan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya dievaluasi. (humaspemprov)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025