WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Lahan merupakan faktor utama investasi, Luas Batam adalah 45.778,95 hektar dan yang dapat dialokasikan seluas 31.283,38 hektar, dan telah dialokasikan sebesar 24.750,51 hektar, yang belum dialokasikan sebesar 3,782,83 hektar.
Temuan BPKP menyatakan bahwa ada 7000 hektar lahan diindikasikan “tidur” atau tidak dibangun/ terlantar.
“Kita memulai tindakan penertiban lahan tidur tersebut melalui proses yang cermat dan bati-hati serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, misalnya dengan melakukan surat peringatan 1, 2 dan 3 dan undangan melalui media massa 1 dan media massa 2” Disampaikan Humas BP Batam kepada WartaKepri.co.id melalui siaran pers Kamis (08/12/2016).
Dalam keterangannya, Terdapat 174 pemegang PL yang diundang dan 134 diantaranya datang memenuhi undangan. Tidak satupun dari 134 pemilik lahan tersebut yang PLnya dicabut dan saat ini mereka sedang menyiapkan rencana bisnisnya/ business plannya.
Delapan lahan yang dicabut tidak pernah hadir walaupun sudah beberapa kali diundang lewat media masa.
Diantara 8 lahan yang dicabut tersebut, sudah ada yang diberi surat peringatan sejak tahun 2008.
Selain itu, bagi lahan yang telah memiliki SPJ (surat perjanjian), salah satu syaratnya adalah untuk melakukan penertiban ruli dan membuat infrastruktur yang diperlukan (misalnya jalan) oleh masing-masing peneria alokasi lahan. (Dede Rusdiana)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























