WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG- 30 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrtif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi di lantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Selasa, (3/1/2016).
30 pejabat di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Raja Ariza: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Isdianto: Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
3. Misni: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
4. Syamsul Bahrum: Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
5. Eko Sumbaryadi: Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
6. Tarmidi: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
7. Heri Mokhrizal: Kepala Biro Hukum.
8. Marthin Luther Maromon: Kepala Biro Umum.
9. Misbardi: Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan.
10. Hamidi: Sekretaris Dewan.
11. Mirza Bachtiar: Inspektur Daerah.
12. Arifin Nasir: Kepala Dinas Pendidikan.
13. Tjetjep Yudiana: Kepala Dinas Kesehatan.
14. Tagor Napitupulu: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
15. Yeri Suparna: Kepala Dinas Lingkungan 16. Hidup dan Kehutanan.
17. Sardison: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
18. Guntur Sakti: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
19. Ridwan Hamta: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
20. Asman Taufik: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
21. Mafrizon: Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga.
22. Amir Husin: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
23. Edy Sofyan: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
24. Buralimar: Kepala Dinas Pariwisata.
25. Yatim Mustafa: Kepala Dinas Kebudayaan.
26. Naharuddin: Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.
27. Firdaus: Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Data Manusia.
28. Muramis: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
29. Syafri Salisman: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
30. Doli Boniara: Kepala Dinas Sosial.
Dalam kesempatan itu Gubernur Provunsi kepri, Nurdin Basirun mengatakan, bagi pejabat yang belum mendapatkan amanat untuk mengisi jabatan dalam Organisasi Perangkat Daera( OPD) baru dan tetap berkeinginan menjalani karir PNS dalam jabatan struktural maka dapat ikut serta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
Dikatakan Nurdin, Pemerintah tetap memberi kesempatan sepanjang PNS yang bersangkutan dapat menunjukan hasil seleksi yang terbaik.
“Kepada para pejabat yang baru di lantik harus fokus dengan agenda pemerintahan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” tegas Nurdin.
Sebelumnya, Reni Yusneli membenarkan dirinya tidak lagi menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.
Seperti dikutip dari prokepri.com, Reni disebut akan menjadi pejabat di Pemko Tanjungpinang.
Mantan Plt Sekdaprov Kepri ini diakui Riono Sekdako Tanjungpinang akan pindah ke Kota.(yansyah)
























