Tim Pansus DPRD Lingga Tentang Aturan dan Izin Tambah Telah Bubar

Anuar anggota dprd lingga

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Tim Pansus tentang aturan Tambang yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Lingga ditutup, paska aturan dan izin tambah dibawah kewenangan Provinsi Kepri. Otomatis Pansus Tambang bubar sejak akhir 2016 kemarin.

Dengan di keluarkannya peraturan pemerintah tentang izin menambang dengan ketentuan yang sudah berlaku kabupaten lingga yang masuk di wilayah tambang kepri semua kepengurusan ijin ke provinsi kepri

” Kita tidak ada lagi pansus tambang, semua diatur provinsi. Nanti kita hannya menyiapkan Amdal saja. Untuk prosesnya penambangan perusahaan nantinya” ungkap Nuai Anggota Komisi 2 Fraksi Demokrat.

WhasApp

Dengan berjalannya tambang nanti, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Semua terkait izin siup penambangan sudah di atur provinsi.

“Semua kabupaten tidak punnya lagi dinas untuk kepengurusan tehnis tambang,” ungkap nuai

Besar harapan pemerintah kabupaten dan masyrakat Lingga, kalau hasil dari penambangan ini bisa membuka lapangan pekerjaan baru untuk seluruh lapisan masyarakat.(ravi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025