MARDANIS : Terkait Terdakwa Jamaris Cs , Penggurusan Akte di Disdukcapil Gratis

WARTAKEPRI.co.id, BATAM –  Mantan Kepala Disdukcapil Kota Batam, Mardanis dihadirkan sebagai saksi pada sidang terdakwa Jamaris alias Boy dan Irwanto. Dalam keterangannya mengatakan; penggurusan akte pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tidak dikenakan biaya alias gratis.

Mardanis mengakui sudah mengetahui keberadaan tim intel Saber Polda Kepri dikantornya. Untuk itu sudah saya ingatkan pada staf dan pegawai. Setiap berkas yang akan saya tandatangani diantar oleh staf dari terdakwa Jamaris.

Lanjut Mardanis, kejadian ini diluar dari kemampuan saya, sehingga tidak memberikan saksi karena sebelumnya tidak pernah kejadian seperti ini. Saat itu, saya lagi rapat diluar kantor maka tidak tahu Jamaris tertangkap. Kata Mardanis

Harris Nagoya

Atas keterangan Mardanis, terdakwa Jamaris dan Irwanto tidak ada pembantahan. Sidang akan kembali digelar minggu depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Propinsi Kepri.

( Nikson Simanjuntak )

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025