WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Zainal Abidin mengaku sudah pernah memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah melaporkannya beberapa kali, tapi kalau yang pimpinan lain saya tidak tahu,” kata dia saat dikonfirmasi wartakepri.co.id di Nagoya Mansion, Selasa (7/3/2017) siang.
Dijelaskannya, LHKPN tersebut telah diserahkannya kepada KPK pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Batam beberapa tahun yang lalu. Namun untuk periode sekarang, dia mengakui bahwa memang belum melaporkannya.
“Dulu waktu mencalon jadi Walikota, saya sudah laporkan. Tapi untuk periode ini memang belum, karena tinggal merevisi saja,” ujar dia.
Menurutnya, anggota DPRD itu tidak ada syarat harus memberikan laporan tersebut. Akan tetapi, semenjak menjadi anggota DPRD di Batam, baru dirinyalah yang sudah melaporkan tentang harta kekayaan.
“Kalau nanti diminta, saya akan siap melaporkannya kembali,” imbuh Owner Nagoya Mantion.
Sebelumnya, dalam berita yang dilansir batamnews Tiga pimpinan DPRD Kota Batam diketahui belum melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Satu dari tiga nama tersebut dilansir nama , Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin.
“Saya sudah melaporkannya beberapa kali, tapi kalau yang pimpinan lain saya tidak tahu,” kata dia saat dikonfirmasi wartakepri.co.id di Nagoya Mansion, Selasa (7/3/2017) siang.
Dijelaskannya, LHKPN tersebut telah diserahkannya kepada KPK pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Batam beberapa tahun yang lalu. Namun untuk periode sekarang, dia mengakui bahwa memang belum melaporkannya.
“Dulu waktu mencalon jadi Walikota, saya sudah laporkan. Tapi untuk periode ini memang belum, karena tinggal merevisi saja,” ujar dia.
Menurutnya, anggota DPRD itu tidak ada syarat harus memberikan laporan tersebut. Akan tetapi, semenjak menjadi anggota DPRD di Batam, baru dirinyalah yang sudah melaporkan tentang harta kekayaan.
“Kalau nanti diminta, saya akan siap melaporkannya kembali,” imbuh Owner Nagoya Mantion.
Sebelumnya, dalam berita yang dilansir batamnews Tiga pimpinan DPRD Kota Batam diketahui belum melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Satu dari tiga nama tersebut dilansir nama , Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin.
Ditulis juga, ketiga nama pimpinan DPRD Kota Batam itu tak satupun tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). (san/bnews)

























