Pemko MoU Polres dan Kejaksaan Tanjungpinang Untuk Perda Ketertiban Umum

Perda Ketertiban Umum kota Tanjungpinang

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan bersama tersebut diteken oleh Walikota bersama Kepala Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH, MH dan disaksikan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Lurah.

” Ada 3 prodak hukum yang kita sosialisasikan kepada RT/RW. Ketiga prodak hukum ini perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat, sebab akan berkaitan dengan yang ada di wilayah bapak/ibu, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” jelas Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, Rabu (22/3) pagi di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

WhasApp

Lis ingin setelah sosialisasi ini, Ketua RT dan RW harus bisa mensosialisasikan kembali kepada masyarakat mengenai prodak hukum tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu dan tidak paham akan produk hukum pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini. Apabila Ketua RT dan RW butuh Dinas teknis untuk menjelaskannya, silahkan minta ke dinas terkait untuk menjadi narasumber.

Dirinya mengharapkan dengan sosialisasi yang terus dilakukan secara berkesinambungan, maka prodak hukum ini benar-benar bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat secara luas.

Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari (22-23) dalam 2 sesi yang diikuti sebanyak 400 orang peserta. Peserta pada sesi pertama terdiri dari Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota. Sesi kedua akan diadakan pada Kamis (23/3), peserta terdiri dari Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Timur. (humaspinang)

Boby Wira Satria, S. STP, M. Si
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025