Wartakepri.co.id, Batam – Nasib guru honorer daerah ( Honda ) Kepri, secara khusus guru honda Kota Batam semakin memprihatinkan. Sebanyak 567 guru Honda Batam dari Januari hinggga Maret 2017 ini belum mendapat gaji dari Pemerintah Propinsi Kepri dalam hal ini Gubernur tunggal, Nurdin Basirun.
Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, menyisakan pilu dan masalah yang dalam. Para guru honda yang sudah memiliki istri dan anak, harus minjam uang pada tetangga dan keluarga agar mampu bertahan hidup. Dan bagi guru honda lajang, pulang sekolah harus menggojek untuk makan dan bayar uang kost. Ungkapan ini disampaikan oleh guru honda di salah satu SMKN Batam pada wartakepri, Kamis (23/3/2017) pagi.
Hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran gaji guru honorer. Padahal, sudah memasuki bulan keempat sejak Januari 2017. Mereka diupah Rp 1.900.000 juta per bulan. Ironinya, upah super minim itu jauh dibawah upah minum kota. Adapun tunjangan lainnya, jika sudah mengajar diatas 2 tahun, maka mendapatkan insentif Rp.200 ribu per bulannya. Kebinggungan guru honorer ini juga diterangkan salah seorang guru di SMA Negeri Batam dan mengaku, belum mengetahui apakah gajinya dibayarkan pemerintah daerah atau pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pasca pengelolaan SMA/SMK diserahkan ke sana, saya belum tahu, apakah gaji honorer dibayar oleh pemkot atau pemprov,” tutur Ag
.
Meski begitu, dia tetap fokus mengajar siswa-siswi kendati persoalan gaji belum ada kejelasan. “Saya hanya menjalankan tugas saya sebagai guru, dan untuk persoalan gaji, biarlah menjadi urusan kepala sekolah,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Arifin Nasir mengatakan beralihnya kewenangan SMA/SMK dibawah kendali Pemerintah Provinsi Kepri mulai 2017, pihaknya sudah mendata ulang jumlah guru honorer sekaligus menguji kelayakan guru-guru tersebut.
Arifin menerangkan, dari 1.810 guru honorer daerah di Kepri yang diverifikasi dan menghasilkan 1501 yang lolos seleksi.
Hasil ini setelah melalui beberapa tahapan mulai uji kompetensi, harus lulusan Strata I (S1) ataupun mengantongi Akta IV. Faktor lain yang diperhatikan adalah, apakah sudah lulus sertifikasi guru. Karena negara juga sudah membuat peraturan dan ketentuan di bidang pendidikan.
“1501 guru honda ini telah memenuhi standar dan kualifikasi, sekitar 300 guru yang tidak lolos termasuk yang lolos, gajinya akan dibayar hingga Maret setelah pengumuman hasil seleksi diumukan Minggu ini,” papar Arifin Nasir pada wartakepri pagi ini.
(Nikson Simanjuntak ).






















