WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pihak Kepolisian Resort Barelang masih terus menyelidiki kasus penyelundupan bibit lobters sebanyak 4.900 bibit, yang berhasil diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, pada 20 Maret 2017 lalu. Pelaku diduga tiga orang, dimana dua orang berhasil kabur diduga pemain lama, dan menyelundupkan bibit lobters disimpan dalam 2 koper penumpang.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, penyidik baru meminta keterangan dari petugas jaga di Bandara Hang Nadim sebagai saksi.
” Nanti kita liat perkembangan lebih lanjutnya,” ujarnya.
Diterangkannya, memang anggota Ditpam sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, untuk ke depannya diliat saja. Apakah ada oknum yang memuluskan agar lolos dari pengawasan bandara.
” Kita liat saja perkembangannya,” tutupnya.
Pada berita sebelumnya, Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam, Ashari Syarief, mengatakan, bibit lobters yang diamankan sebanyak 4900 bibit, di mana bibit lobters ini di letakan didalam 2 koper.
“ Sebenarnya tersangka ada tiga orang tetapi dua orang lagi lolos,mereka datang dari Bandar Udara Internasional Halim Perdana kusuma di Jakarta, “ujarnya.
Diterangkannya, mereka ini memang komplotan penyelundup lobster Rawa Rotor yang memang sudah menjadi incaran. Dibeberkannya dirinya mengetahui yang ditangkap merupakan komplotan rawa rotor saat dirinya menelpon karantina pusat.
“ Yang diselundupkan oleh pelaku merupakan jenis lobters yang mahal, dimana untuk satu lobtersnya saja bernilai 13 Dollar Amerika,” bebernya.
Diungkapkannya juga, sebenarnya totalnya ada 5 koper, tetapi saat ini dua tersangka lolos dengan membawa tiga koper
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka di Bandara Hang Nadim pada selesai Magrib tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polresta Barelang bersama barang selundupannya untuk pemeriksaan lebih lanjutnya. (vero aditya)