WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Tim satuan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Polres Tanjungpinang berhasil menjaring satu orang pegawai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, yang diduga melakukan pungli di Pelabuhan Seri Bintan Pura Tanjungpinang, Senen, (1/5/2017).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro membenarkan adanya penangkapan OTT terhadap HS yang merupakan Pegawai KSOP sekitar Pukul 14.00 WIB.
“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) diamankan satu orang pelaku, empat orang saksi dan barang bukti berupa uang sebanyak 2.650.000 dan catatan keberangkatan kapal,” ungkap Joko.
Dikatakan Joko, modusnya mereka meminta uang setoran uang untuk keberangkatan kapal, petugas ini melakukan pengecekan setiap keberangkatan kapal apa bila ada kelebihan penumpang ada uang yang lebih yang di setor kepadanya selain uang yang yang di berikan setiap kapal berangkat.
” HS ini merupakan Pegawai KSOP yang bertugas piket yang biasa mengecek setiap keberangkatan kapal,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, jika nanti ada di temukan adanya pengaliran uang keatasannya atau ke rekan lainnya akan kita kejar terus.
“Saat ini satu orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus ini,” tutupnya. (Yansyah).