Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah Bengkong Dilapor ke Polisi

Wartakepri.co.id, Batam — BG , oknum Lurah Bengkong akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah dirinya dilaporkan oleh SL ke Polisi, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.

SL tidak kuat lagi menahan derita yang dialami, akibat perbuatan pelecehan (seksual) yang dilakukan oleh oknum Lurah. Makanya melaporkan masalah itu ke Polsek Bengkong, Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 14.00 wib, dengan tujuan agar diusut tuntas. Kata narasumber pada wartakepri.

Kata sumber lagi, peristiwa tersebut terjadi pada SL di Kantor Lurah, dimana oknum Lurah mau mencolek colek pantatnya. Sementara, SL sangat tidak suka diperlakukan seperti itu. Dan hal itu sudah berlangsung beberapa kali, sekalipun sudah diingatkan tetap saja tidak dihiraukan.Ungkapnya

Harris Nagoya

Kasus pelecehan oknum Lurah Bengkong ini dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong, AKP Buhala Arefa. Menurutnya, korban didampingi suaminya membuat laporan di kantor sekitar pukul 14.00 wib. Dimana laporan korban, bahwa BG selaku Lurah melakukan pelecehan seksual dengan cara mencolek colek.

” Laporan baru tadi masuk dan harus kami dalami dulu, termasuk saksi saksinya akan kami periksa sehingga kasus ini bisa diproses lebih jauh,” kata AKP Buhala Arefa, Jumat malam.

Kemudian, mencoba konfirmasi dengan Camat Bengkong, Yudi Admajianto tentang kasus oknum lurah tersebut. Dengan tegas Yudi mengatakan belum mendapat kabar.

“Saya mau tanya dulu ya, apa benar. Karena SL nya juga aku kenal orangnya, ” kata Yudi. (Hariyati)

Editor : Nikson Simanjuntak

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025