
WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH (Aneng) membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas di SMP Negeri 4 Dusun, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah”, dengan tujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar agar memahami pentingnya sikap saling menghormati dan menjauhi tindakan kekerasan atau perundungan di sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Anambas atas inisiatif program edukatif ini. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan di sekolah harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar Bupati Aneng.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menjelaskan bahwa program JMS merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa bullying bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bisa berimplikasi hukum,” jelasnya.
Acara penyuluhan diisi dengan sesi interaktif antara jaksa dan siswa, termasuk pemutaran video edukatif serta tanya jawab seputar hukum dan etika di lingkungan sekolah.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” diharapkan terus berlanjut ke berbagai jenjang pendidikan di Anambas sebagai langkah nyata menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter. (*)
Editor : Dedy Suwadha






























