Wartakepri.co.id, Batam – Halal Bihalal merupakan suatu tradisi nenek moyang yang kita jalankan. Tujuannya menjaga kekompakan dan saling memaafkan antara seluruh pegawai, hakim dan Darma Yukti Karini di Pengadilan Negeri Batam.
“Halal Bihalal ini sudah menjadi tradisi nenek moyang kita yang harus diteruskan, untuk tetap kompak, bersinergi dalam tugas serta saling memaafkan,” pesan Bambang Pramudyanto SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Jumat( 14/7/2017) siang.
Acara ini bertepatan hari kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438H lalu. Kemudian menginggatkan pada seluruh pegawai dan hakim, untuk memeriksa kembali tugas-tugas yang tertunda selama libur lebaran dan tetap menjaga kedisiplinan dan kebersihan kantor.
Disisi lain, untuk memper-erat tali silaturahmi. Bilamana selama ini ada hal- hal yang tidak berkenan diantara sesama pegawai maupun hakim, maka lewat halal bihalal ini kita harus meninggalkan sifat lama dan marilah kita bekerja memberi pelayanan untuk kepentingan masyarakat. Pesan Bambang Pramudyanto SH.
Acara halal bilhalal tersebut diakhiri dengan photo bersama, saling berjabat tangan dan memaafkan antara Keluarga Besar Pengadilan Negeri Batam.
( Nikson Simanjuntak )