WARTAKEPRI.co.id, KIJANG – Pasar Barek Motor adalah Central Penjual Kaki Lima.(PKL CENTER) yang masih dikelola oleh Koperasi Jaya PKL Kabupaten Bintan.
Namun mirisnya bangunan yang berdiri kokoh adalah berasal dari Dana bantuan Koprasi dan Ukm Republik Indonesia BH.No:03/BII/V.2/II/2011 dan di bangun di atas tanah milik pemerintah Kepri, masih sepi.
Said Mustafa, staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri (BPKAD Kepri) menyayangkan kondisi ini.
” Selama sekitar lebih kurang 6 tahun Koperasi PKL berdiri, namun perkembangan tidak pernah dilaporkan kemajuannya ke pihak Pemprov,” ujarnya.
Sontak terkejut Usman selaku ketua Koperasi PKL Kijang kota yang baru saat ini mengetahui koperasinya didirikan di lahan milik Provinsi Kepri.
Usman menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah daerah kabupaten bintan terkait izin mendirikan bangunan tanpa memberitahukan kepada pemerintah provinsi kepri melalui dinas keuangan dan aset kepri.
” Kalau begitu bongkar semua saja biar tidak menjadi momok bagi pedagang yang jualan di sini. Namun pemerintah provinsi Kepri akan mengadakan rapat terkait permasalahan ini sekaligus akan mengundang dari pemerintah Bintan, bagian aset,” tutur Usman. (*)
Tulisan : Rama
































