Komisi I DPRD Batam akan Kembali Sidak PT Naninda Mutiara Shipyard

kawasan PT Naninda Mutiara Shipyard Tanjunguncang foto istimewa/koko

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Enam anggota DPRD Batam mendapat penolakan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan PT Naninda Mutiara Shipyard Tanjunguncang, Senin (6/11/2017) siang. Petugas keamanan menolak masuk walau kedatangan anggota komisi I menunjukan surat tugas.

Anggota dewan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekuriti, dengan alasan tidak ada instruksi dari pimpinan mereka. ” Ini pimpinan saya tidak memperbolehkan masuk,”kata pihak keamanan.

Tidak diperbolehkannya masuk 6 anggota dewan tersebut oleh pihak sekuriti membuat mereka marah dan memilih meninggalkan lokasi Pt Naninda Mutiara Shipiyard. Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menyatakan akan kembali datang dan membawa surat resmi.

Honda Capella

” Ini kita sudah ada surat, tetapi tidak diperbolehkan, nanti kita akan datang kembali,”kata Murdiyanto, dilansir tribun batam.

Murdiyanto, mengatakan kasus yang hendak mereka sidak adalah terkait adanya laporan masyarakat dimana ada kapal sitaan negara yang statusnya masih berperkara tetapi kondisinya sudah diganti nama dan hendak dijual.

” Ini yang kita mau lihat,” kata Murdiyanto.

Dia juga mengatakan dirinya tidak mengetahui persis apa nama kapal itu. Murdiyanto mengatakan, laporan yang mereka terima kapal itu sudah berganti nama.(*)

Foto istrimewa/koko
Editor: Dedy SWD

FANINDO