Home Hukrim Sial! Karena Bawa Sabu, Pasangan Sejenis Ini tak Dapat Berduaan

Sial! Karena Bawa Sabu, Pasangan Sejenis Ini tak Dapat Berduaan

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, MEDAN – Nasib sial menimpa pasangan sesama jenis. Belum sempat berduaan menikmati narkoba jenis sabu, keduanya terlebih dahulu ditangkap petugas Polisi.

Sebab, usai membeli sabu di Jalan Veteran pada hari Minggu 10 Desember yang lalu, Eriansyah (27) bersama pasangannya Irwan Efendi alias Wulan (22) melintas di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate tanpa mengenakan helm.

“Mereka pulang hendak berduaan usai beli paketan sabu Rp 50 ribu. Tapi karena tak pakai helm, petugas yang berada dilokasi memberhentikan mereka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (12/12/2017).

Pada saat dihentikan petugas, lanjut Philip, Eriansyah ketahuan membuang bungkusan sabu tersebut ke dalam parit. Akibat itulah, keduanya langsung diamankan oleh petugas.

Kepada polisi, Eriansyah mengaku narkoba jenis sabu itu rencananya akan digunakan di rumahnya Jalan Kamboja/Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Percut Seituan.

Sedangkan Irwan alias Wulan berdalih kalau dirinya masih baru mengkonsumsi sabu-sabu. Meski begitu, waria pasangan Eriansyah ini ikut diamankan untuk menjalani proses hukum karena barang buktinya kedapatan oleh petugas. (*)

Sumber : Tribun Medan

Foto : Ist/net
Ilustrasi pasangan sejenis

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026