Presiden Minta Menteri Susi Fokuskan Industri Pengolahan Ikan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia. Selama tiga tahun pemerintahannya, tercatat sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan.

Penindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti itu diatur secara khusus dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kepala Negara berujar bahwa penenggelaman kapal asing tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menunjukkan kepada dunia soal kesungguhan Indonesia.

“Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan untuk efek jera,” ujar Presiden saat menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (10/1/2018).

Meski demikian, selain mendukung upaya penegakan hukum terhadap pencurian ikan di wilayah Indonesia, dirinya juga sependapat dengan apa yang disebutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan.

Sebelumnya, keduanya berpendapat bahwa kini sudah saatnya bagi Indonesia untuk mulai mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan.

“Saya sampaikan kepada Bu Susi dalam rapat, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan karena ekspor kita turun,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memastikan bahwa dirinya mendukung kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran terkait. Sebab, kebijakan yang diambil tiap menterinya pada dasarnya diperuntukkan demi kebaikan dan kemajuan negara.

“Semua saya dukung. Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara dan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan, dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan,” ucapnya.

Nalayan Natuna

Ditempat terpisah, Aliansi Masyarakat Nelayan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri sangat mendukung kebijakan Menteri Susi Pujiastuti ini.

“Semenjak kebijakan ibu menteri menengelamkan kapal asing, kini hasil tangkap nelayan mulai membaik,” ujar Mursalim saat dijumpai wartakepri.co.id.

Masih kata Mursalim, anda bisa bayangkan di fising ground wpp 711, sebelum ada kebijakan ibu menteri menenggelamkan kapal pencuri ikan di laut Natuna pada malam hari, sangat ramai kapal-kapal asing. Semuanya tampak seperti kota yang berada di lautan.

Salim juga tidak menampik walau sudah diberlakukan tindakan tegas, namun masih saja ada yang nekat mencuri ikan bahkan kapal mereka sangat cangih untuk mengelabui petugas patroli.

“Buktinya kini masih ramai tahanan pos Militer dan kantor Kajari Natuna. Mereka itu masih nekat sekalipun udah tegas sikap pemerintah,” ucapnya.

Izhar Ketua Koperasi Nelayan Maritim Natuna Razzaq juga mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo terkait ekspor ikan ini.

Ribuan keramba ikan napoleon (Cheilinus Undulatus) hasil budidaya keramba nelayan Pulau Tiga dan Sedanau, Natuna kawasan Laut China Selatan mengalami kesulitan memasarkan hasil panennya karena terbentur oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 37/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon (Cheilinus Undulatus).

Masalahnya, amanat beleid dari Keputusan Menteri No 37/2013 tersebut menyatakan bahwa napoleon sebagai ikan yang dilindungi dengan status terbatas untuk ukuran tertentu.

Ukuran napoleon di bawah 1kg dan yang di atas 3 kg dilindungi dan hanya boleh digunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

Padahal, menurut penduduk, mereka menjual hasil budidaya ikan napoleon bukan dari hasil menangkap di laut tetapi hasil budidaya di keramba-keramba mereka yang jumlahnya ribuan.

Di kawasan tersebut, warga nelayan di Sedanau termasuk paling banyak membudidayakan ikan napoleon.

“kami berharap agar keran untuk ekspor ikan kerapu budidaya para nelayan natuna ditambah quotanya agar mobilitas semakin membaik,” ujar Izhar. (rikyrinovsky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG