Home Batam KPU Tetapkan Batam Jadi 6 Dapil, Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja 12...

KPU Tetapkan Batam Jadi 6 Dapil, Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja 12 Kursi

Ketua KPU Batam Agus Setiawan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Daerah pemilihan (Dapil) Kota Batam untuk Pemilu 2019 bertambah satu dari pemilu sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan enam dapil bagi Kota Batam untuk pemilu tahun depan.

“Penetapannya ini ada di surat KPU RI nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 yang ditandatangani Ketua Arief Budiman,” kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja dengan alokasi 12 kursi DPRD Kota Batam. Dapil 2 Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi delapan kursi.

Dapil 3 untuk Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk. Alokasi kursi untuk dapil 3 ini sama dengan dapil 2.

Kemudian Dapil 4 meliputi Kecamatan Sagulung dengan alokasi sembilan kursi, Dapil 5 untuk Kecamatan Batuaji dengan alokasi enam kursi. Dan terakhir, Dapil 6 untuk Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang dengan alokasi tujuh kursi.

Agus menjelaskan pembagian daerah pemilih dihitung berdasarkan Data Agregat Kependudukan per-kecamatan (DAK2). Data ini diperoleh dari Pemerintah Kota Batam.(*)

Sumber: Humas Bintan.

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp