Home Berita Utama Inilah 7 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 3.440,5 gram Berhasil Diamankan BNNP...

Inilah 7 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 3.440,5 gram Berhasil Diamankan BNNP Kepri

Wartakepr, 7 tersangka penyebar sabu
Wartakepr, 7 tersangka penyebar sabu
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengamankan 7 tersangka pemilik sabu seberat 3.440,5 gram. Ketujuh tersangka yang diamankan pihak BNNP Kepri tersebut merupakan dari 4 kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kepri.

Kepala BNNP Kepri, , Brigjen Pol. Drs. Richard Nainggolan  mengatakan, sabu seberat 3.440,5 gram berasal dari 4 laporan kasus narkotika(LKN).

“Ketujuh tersangka berinisial N (perempuan 33), A(20), N(21), I (28), S(33), Y(33) dan M(34),” sebutnuya.

WhasApp

Adapun lokasi tersangka yang diamankan di daerah :

  •  I, N,S dan Y di amankan dari Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar Propinsi Kepulauan Riau dengan barang bukti seberat 3.210 gram.
  • Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Kota Batam, dengan mengamankan sabu seberat 229 gram dari tangan tersangka N (21).
  • Sedangkan penangkapan A (20) di Bengkong Permai RT 01 RW 02 Blok A NO 5 Kota Batam Propinsi Kepri dengan barang bukti sabu seberat 0.70 gram.
  • M ( 34) diamanakan dengan barang bukti Sabu seberat 0.8 gram di Ruli kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau.

 

 

” Mereka akan kita jerat dengan hukuman pasal 114 ayat (1),pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, “sebutnya.(adt)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O