Belasan Penyidik Polres Geledah Tiga Ruang di DPRD Karimun, Dugaan SPJ Fiktif

Penyidik Polres Geledah Tiga Ruang di DPRD Karimun, Dugaan SPJ Fiktif

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wajah-wajah pegawai dan beberapa anggota dewan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mendadak tegang, Senin (7/5/2018)

Ketegangan tersebut terjadi setelah anggota Satreskrim Polres Karimun melakukan penggeledahan di ruangan DPRD Karimun, sekitar 15 menit yang lalu.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara dengan didampingi sekitar 12 anggota Reskrim.

WhasApp

Menurut informasi di lingkungan DPRD Karimun, kedatangan polisi tersebut diduga terkait pemeriksaan anggaran tahun 2016 yang berkaitan dengan dugaan fiktif SPJ (surat pertanggungjawaban) dan kunjungan kerja para anggota DPRD.

“ Soalnya tadi polisi minta laporan anggaran tahun 2016, seperti SPJ dan Kunker anggota dewan,” kata sumber Lendoot.com yang namanya minta dirahasiakan.

Saat ini polisi baru memeriksa tiga ruangan DPRD Karimun, tiga tuangan tersebut yakni, ruang Keuangan, Sekertaris DPRD dan Bagian persidangan dan Produk Hukum.

Anggota Dewan Protes

Sementara itu, Zainuddin Ahmad anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra memprotes pemeriksaan yang dilakukan polisi di kantor DPRD Karimun.

Alasan dirinya memprotes pemeriksaan itu dikarenakan cara yang dilakukan polisi dianggap tidak benar dan seenaknya saat melakukan penggeledahan di ruangan kantor DPRD Karimun.

“ Karena pimpinan kami berhalangan tidak ada, jangan seenak-enak dia (polisi). Saya protes ini, tak benar itu, kita kan punya mekanismenya, jangan seenaknya bongkar sana sini, tidak senang saya seperti ini,” kata Zainuddin Ahmad anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra, Senin (7/5/2018).

Zainuddin Ahmad atau biasa dipanggil Kapt Din ini juga menyebut bahwa, penggeledahan harus melalui mekanisme yang ada. Diantaranya mendatangi terlebih dahulu Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karimun.

“ Tidak ada izin geledahnya. Kan ada mekanismenya semua. Mereka harusnya ke BK dulu. Ini bongkar ini bongkar semua. Kami ada BK lo di sini. Harus ke situ dulu berdasarkan aturan MD3 itu,” ujarnya.(*)

Sumber: kmg/lendoot.com

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025