WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Kabar kurang mengenakkan sedang menimpa institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan setelah diduga oknum pejabatnya diketahui bermain serong dengan staf honorer di instansi yang sama.
Informasi yang diperoleh wartakepri.co.id, diduga oknum yang mencoreng Dinas Pendidikan tersebut dilakukan oleh pegawai dengan inisial MR.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartakepri, diketahui MR juga diperbantukan di Panwaslu Bintan. MR diduga menjalin hubungan gelap dengan F, salah satu honorer disdik hingga yang bersangkutan berbadan dua.
Salah satu sumber wartakepri.co.id, sebelum bertugas di Disdik, diketahui MR pernah bertugas sebagai Kasi Pemerintahan di Kelurahan Sungai Enam Bintan Timur. Selain sebagai ASN di Pemkab Bintan, MR diketahui juga berprofesi sebagai pengusaha developer di Bintan.
“Pernah menjabat Kasi Pemerintahan di Kelurahan Sungai Enam,” ujar sumber wartakepri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tamsir, S.Sos, M.Si, dihubungi wartakepri mengaku sudah meneruskan persoalan tersebut kepada Badan Kepegawaian sebagai tempat pembinaan aparatur di Bintan.
Tamsir mengatakan bahwa MR saat ini menjabat sebagai Kasi Sarana SD di instansinya. Disinggung apakah akan dinonaktifkan, Tamsir mengatakan masih menunggu proses dari BKP2D Bintan.
“Masih menunggu proses dari BKD (BKP2D),” balas Tamsir.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Bintan Irma Annisa dihubungi pewarta mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilayangkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kasus ini sudah kita layangkan ke BKN dan menunggu sanksi kepada yang bersangkutan, sedangkan honorer secara otomatis kita berhentikan,” papar Irma.(*)
Tulisan : Haris Daulay
Foto ilustrasi