WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.
“Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2018. Kabar yang beredar di masyarakat kami pastikan hoax,” tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06/2019).
Lanjutnya dikatakan bahwa, pada tahun 2018 ini memang ada rencana penerimaan CPNS, terutama untuk formasi guru, tenaga kesehatan, serta formasi spesifik lainnya yang membidik Nawacita dan sesuai dengan core business instansi.
“Semua masih dalam proses. Sampai saat ini usulan formasi yang disampaikan oleh instansi melalui e-formasi masih dalam tahap validasi,” jelasnya.
Informasi yang beredar di berbagai media sosial itu seolah-olah pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS pada Juli 2018. Disana disebutkan kriteria yang diperlukan, susunan formasi, dokumen yang dibutuhkan, alur pendaftaran, dan kuota penerimaan CPNS.
Untuk itu mohon kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai informasi simpang siur yang beredar namun tidak jelas sumbernya.
“Semua informasi resmi terkait kebijakan pendayagunaan aparatur negara, termasuk rencana penerimaan CPNS tahun 2018, akan kami sampaikan melalui website menpan.go.id,” ujarnya.
Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer
Selain informasi hoax rencana formasi CPNS Baru, juga beredar kabar bohong penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS kembali beredar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.
“Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax,” ujar Herman Suryatman lagi.
Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. “Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id,” tegasnya.
Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.
Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS.
Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.
Beberapa waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN.
Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax. “Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah,” pungkas Herman. (*)
Sumber: HUMAS MENPANRB
Editor: Dedy Suwadha





























