Home Karimun Pemeriksaan 35 Saksi Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dilakukan Kepolisian Karimun

Pemeriksaan 35 Saksi Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dilakukan Kepolisian Karimun

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polisi telah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus dugaan SPPD fiktif yang terjadi di DPRD Kabupaten Karimun. Dari ke-35 orang tersebut 27 diantaranya merupakan anggota dewan.

Sementara untuk sisanya dari pegawai di DPRD Karimun termasuk Sekwan dan mantan sekwan lama juga diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebut proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Tipidkor Polres Karimun masih dalam tahap satu, yakni pemeriksaan alat bukti dan juga saksi-saksi.

“Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Saksi yang sudah kita periksa ada 35 orang, 27 diantaranya anggota dewan,” kata Lulik kepada wartawan saat diwawancarai belum lama ini.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, Lulik menuturkan bahwa para anggota dewan mengaku banyak yang belum menerima pembayaran saat menjalankan reses.

“Kita sedang mencari tahu apa penyebab belum dibayarkan. Apakah sebenarnya dana itu sudah cair namun tidak dibayarkan atau mungkin dibayarkan tetapi salah orang,” ucap Lulik.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka yaitu berinisial BZ yang merupakan Mantan Bendahara DPRD Karimun. Tidak hanya itu, untuk mencegah Mantan Sekwan DPRD kabur ke luar negeri, maka pihaknya juga melakukan pencekalan.

Sumber : Lendoot.com

Foto       : Istimewa/net

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O