Rapimprov Kadin Kepri 2018: Ini yang Melatari Pemprov Kepri Dukung Batam FTZ bukan KEK

Rapimprov Kadin Kepri 2018: Mewakili Gubernur Raja Ariza Dukung Batam FTZ

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Provinsi Kepri dalam Rapat Pimpinan Provinsi Kepri ke IV Kadin Kepri 2018 di Kawasan Wisata Bakau Green Bintan, Sabtu 4 Agustus 2018, mendukung aturan Free Trade Zone di Kota Batam, dibandingkan pemberlakuaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Raja Ariza, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.

Adapun tema Rapimprov Kadin Kepri 2018 Perwujudan Pembangunan Provinsi Kepri Berbasis Maritim untuk Pembangunan yang Berkeadilan. Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan pendapatnya mendukung Kadin Kepri untuk tetap berlaku di Batam aturan FTZ menyeluruh.

” Saya setuju dan sependapat orang Kepri ini harus berani menyampaikan pendapatnya, harus kencang, kalau tidak bergitu tidak akan didengar. Saya 12 tahun dari awal pemerintahaan sangat paham 12 tahun berjuang untuk menghasilkan UU Provinsi kepulauan. Adalah tawaran bagi kita yang ingin mengatur Kepri secara khusus.

Harris Nagoya

Kepualau itu ada 8. Porsi anggaran antaara Provinsi Kepulauan dan Provinsi di dararatan ini sangat jauh berbeda. Tidak adil ini awalnya kami ingin memperjuangkan ini.

” Kami membaca kalau Kadin Kepri menolak KEK. Itu sangat bagus sekali. jadi ada persoalan wilayah Kepri ini ada dua kebijakan dengan dua kawasan pertumbhan Kepri ini. Perkembanganya ada perbedaan, Pertama Batam itu bisa berkembang sampai saat ini karena sejak awal memang dikembangkan dengan otoritasi. Pemerintahaan lahir karena adaya otiritasi tadi, baru seteah itu Pemko lahir tapi tidak da wilayah maka sampai sekarang tidak menentu sampai sekarang,” kata Raja Ariza dalam sambutannya mewakili Gubernur Kepri.

Dipaparkan Raja Ariza lagi, satu kawasan ekonomi daerah pemerintahan harus ada wilayah kalau tidak ada seperti Pemko Batam saat ini.

” Saya pernah protes ke pemerintah pusat otonomi daerah, kenapa dihapus wilayah-wilayah administratif di Indonesia jadinya kayak Batam sekarang ini. Kalau saya berfikir harusnya dipertahankan agar terjamin investasinya,” ujar Raja Ariza yang disambut tepuk tangan peserta Rapimprov.

Dulu pemerintahan Batam ini hanya sebatas administratif kemudian ada kesalahan dijadikan sebagai dareha otonomi daerah yang tidak memiliki lahan. Berbeda dengan Bintan yang dikembangkan menjadi kawasan pariwisata terpadu. Tapi tidak dilaksakan oleh otoritasasi tapi dikembangkan dibawah dinas Pemkab Bintan. Bedanya dengan Batam otonomi daerhanya sudah ada dulu baru dikembangkan kawasan investaisnya berkembang. Itu dua pola yang terjadi di Kepri ini

Karena itu saya katakan adminitrasi pembangunan harus jalan dengan administrasi pemerintahan, bentuk pemerintahan kalau salah seperti itu jadinya Batam tidak bisa bekembang karena otonomi daerah yang membutuhkan lahan disatu pihak investasi juga membuthkan lahan yang sama. Itu yang harus saya selesaikan.

Kemudian ada tawaran sekarang ini FTZ atau KEK. Saya dulu meminta Kepri ini semua dijadikan kawasan FTZ selama 100 tahun, degan begitu kita bisa mengalahkan vietnam, singapura dan China. Tapi pemerintah pusat tidak mau mengambil masukan dari kami. Tahun 2006 kami menyusun undang-undang kawasan khusus bersama DPR, contoh yang kita ambil adalah Batam. Saya sebagai kepala biro pemeritahaan pada waktu itu. tapi pemerintah tidak mau mengakomodir.

Jadi di Kepri ada dua bentuk kawasan investasi yang satu dibentuk berada dalam pemerintahan otonomi, yang satu lagi kawasan investasi membentuk pemerintah otonom yakni Pemko Batam, jadi kalau dapat kita luruskan. Silahkan kawasan ekonomi yang pemerintah otonomnya sudah ada dibentuk KEK. Kawasan KEK ini ada di dana pemrinatah. Jadi berbeda kalau Batam, saya fikir harus tetap FTZ.

Selama ini banyak yang tidak mengerti bentuk pemerintahan apa kita berbicara KEK. Padahal dulu kami yang sponsor KEK ini jadi KEK ini adalah kawasan ekonomi di dalam pemerintah otonom. Sedangkan FTZ adalah yang pemeirntahnya harus administratif, sya sudah samaikan tapi pemeirntah tidak mengerti.

Kedepan perlu pemikiran Kepri ini sebanarnya kawasan ekonomi Indonesua bagian barat, yang siklus dari dulu. Biasanya daam keadaan apapun ekonominya stabilnya karena dari dulu sudah memiliki siklus ekonomi sendiri. Kepri dulu tumpuanya pertumbuhan ekonmi d Tanjunguncang, kemudian Batam.

Kadin Kepri Butuh Kepastian Hukum

Sementara itu, Ketua Kadin Kepri Akhmad Makruf Maulana menyatakan bahwa Kadin Batam dan Kadin Kepri juga menyoroti ketidakpatian hukum berusaha di Kota Batam.

” Kami menyoroti tentang kepastian hukum dan berusaha di Kepri. Kami berbeda dalam memberi masukan, karena kami pengusaha ingin memajukan ekonomi di Kepri dengan harapan mampun mencapai 7 persen di Kepri,” jelas Akhmad Makruf.

Dan, terkait penjelasan Raja Ariza yang mewakili Gubernur Kepri dan sangat mendukung berlakunya FTZ di Batam, merupakan dukungan positif bagi dunia usaha di Kota Batam.

” Jika pemikiran Pemprov Kepri sama dengan dunia usaha di Batam, maka kami sangat terbantu. Apalagi mendukung aturan FTZ yang diterangkan mulai dari sejarahnya,” ujar Akhmad Makruf.

Hadir dalam Rapimprov Kadin Kepri ini, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Perwakilan Polda Kepri, Perwakilan Pemkab Bintan, Kapolre Bintan, Ketua Ketua Kadin Kota dan Kabupaten, seperti Kadin Karimun, Kadin Batam, Kadin Tanjungpinang, Kadin Bintan.

Ketua Pelaksana Rapimprov Kadin Kepri ini, Edi R Subekti yang juga sekaligus pengelola Green Bintan menyampaikan dilaksanakan Rapim di Bintan dengan suasana berbeda, dan juga menyongsong visi misis Kadin yang mendukung Go Green.

” Wisata yang kami kelola saat ini, mendapat respon positif dan tercatat telah ribuan kali turis datang dan memanfaatkan wisata Bakau yang kami kelola ini. Semoga terus mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Edi yang mengajak seluruh peserta Rapim dan tamu undangan keliling Wisata Bakau dan menikmkati hidangan makan siang serta durian. (*)

Editor : Dedy Suwadha.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025