WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam diwacanakan Presiden Joko Widodo untuk dibubarkan setelah tahun baru 2019.
Informasi pembubaran Badan Negara yang telah membangun Pulau Batam selama 37 Tahun ini, sontak viral
dan menjadi pembicaraan hampir seluruh media sosial di Kota Batam.
Seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet RI, bahwa setelah mendengarkan informasi dari dunia
usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah memutuskan akan menghapuskan
dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP)
Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
“ Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada
satu, enggak boleh dua. Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai
mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018)
sore.
Dan, setelah hampir 5 jam berita viral di media sosial, ada yang membuat petisi ” Pertahankan BP Batam! ” Ditelurusi di laman change.org tepannya link http://chng.it/Lr6mLdwF , Anwar Anas memulai petisi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Dalam penjelasannya, Anwar Anas menyampaikan ” BP Batam sebagai lembaga non struktural yang memiliki kewenangan membangun Batam menjadi daerah yang mengasyikkan untuk berinvestasi, menjadi lokomotif penggerak ekomomi tidak seharusnya dibubarkan.
Pak Presiden harus terlebih dahulu memperhatikan keinginan dan kepentingan Batam untuk kedepannya sebelum mengambil keputusan.
Kami menolak BP Batam dibubarkan , sekaligus menolak kepala BP Batam berasal dari kalangan politik (walikota rangkap jabatan).
Hasilnya 5 jam yang lalu (pukul 22.00 WIB) Petisi dimulai oleh Anwar Anas, sudah ada 500 pendukung petisi ini. (*)
Sumber: www.change.org
Editor: Dedy Suwadha



























