Wartakepri.co.id, Anambas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDB) Jemaja yang terletak di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas Resmi Akreditasi Madya atau Bintang 3 (tiga) oleh Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit Snars Ed. 1 selesai Senin, 01/7/2019.
Dokter Agustino Ahdia Kepala RSUD Jemaja mengatakan bahwa ia berharap kedepannya RSUD Jemaja dapat mempertahankan mutu pasien dan meningkatkan budaya keselamatan pasien sehingga tujuan dari Akreditasi itu sendiri tercapai, dimana akreditasi merupakan upaya untuk meningkatkan mutu layanan Rumah Sakit dan meningkat kan budaya keselamatan pasien.
Hasil Akreditasi ini merupakan hasil akhir tetapi ini adalah awal dari kewajiban Rumah Sakit untuk menjaga mutu layanan Rumah Sakit, karena Akreditasi adalah bersifat berkelanjutan.
Dirinya selaku kepala RSUD Jemaja tidak menyangka kalau RSUD Jemaja mendapatkan Madya atau bintang 3 karena menurutnya biasanya sebelum mencapai ke Madya atau Bintang 3 kita harus lulus terlebih dahulu tingkatan DASAR atau dengan Rating Bintang 2, namun diluar dugaan RSUD Jemaja mendapat kepercayaan dari Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit Snars Ed 1 dengan memberikan Rating Bintang 3 kepada RSUD Jemaja.
Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu RSUD Jemaja sukses sampai saat ini tidak terlepas dari seluruh lapisan masyarakat dan seluruh Staf dan Dokter yang bekerja di RSUD Jemaja serta tidak lupa hal ini juga tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, tentunya kami akan jaga kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Jemaja agar lebih baik kedepannya.(Rama)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























