Berdasarkan UU, Profesi Tukangan Bangunan Ikuti Program Sertifikasi dan Kompetensi

Berdasarkan UU, Profesi Tukangan Bangunan Ikuti Program Sertifikasi dan Kompetensi

Program Sertifikasi akan Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Tukang Bangunan Indonesia

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung peningkatan kompetensi tukang bangunan sebagai tenaga kerja terampil konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kementerian PUPR sebagai pembina konstruksi bertanggung jawab terhadap ketrampilan, handalnya para pekerja konstruksi. Tanpa itu sekali lagi, tidak akan terbangun tol, tidak akan terbangun jembatan, dan bangunan-bangunan lain. Sertifikat ketrampilan harus dipunyai tukang untuk bersaing dengan pekerja dari negara-negara lain,” kata Menteri Basuki saat membuka Kongres Ke-1 Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (Perkasa) di Auditorium Kementerian PUPR, Sabtu (22/9/2019).

HARRIS DAY BATAM

Menteri Basuki menyampaikan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat masih sedikit yakni kurang dari satu juta orang, baik tenaga kerja konstruksi ahli, madya maupun terampil. Sementara jumlah tenaga kerja konstruksi sebesar 8,3 juta orang.

Untuk itu, secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan yakni 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang.

“Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat penting. Tukang di lapangan juga menentukan kualitas bangunan. Sertifikat itu adalah standarisasi kompetensi tenaga kerja, baik itu tukang ahli, madya maupun terampil,” tutur Menteri Basuki.

Menurut Menteri Basuki, selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kami berterima kasih hari ini, Kementerian PUPR bisa memiliki mitra langsung dengan tukang dalam pembangunan konstruksi, biasanya kita bermitra dengan asosiasi-asosiasi pengembang, badan usaha, perusahaan-perusahan, dan lainnya,” ujar Menteri Basuki.

Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan dua platform online yakni website tukangbangunan.or.id dan tukangharian.id yang menjadi wadah bagi tukang di anggota Perkasa di seluruh Indonesia. Platform tersebut digunakan sebagai data base anggota sekaligus untuk mempermudah tukang mendapatkan pekerjaan.

“Konsep website ini seperti ojek online, jadi kalau ada kebutuhan konsumen tenaga kerja langsung dikirim. misalnya perbaiki lantai, di situ juga disampaikan tarifnya per jam sekian,” tutur Haidar.

Ketua Harian DPN Perkasa Cecep Saefullah mengatakan pembentukan Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia telah dibahas sejak lama, namun baru terealisasi kongres tahun ini. Perkumpulan ini terdiri dari 40 bedeng wilayah yang tersebar di 34 provinsi dan 6 negara.

“Perkasa dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan para tukang sekaligus mensukseskan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia,” kata Cecep.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Majelis Tinggi Perkasa Haidar Alwi dan Penasehat DPN Perkasa Langgeng Mulyo.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki takni Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi Kimron Manik dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.(*)

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Editor: Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI
AMSAKAR LI CLAUDIA DPRD BATAM 2024