Home Anambas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepri Ajak Para Pimpinan Perusahaan Daerah Ngopi Bareng

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepri Ajak Para Pimpinan Perusahaan Daerah Ngopi Bareng

WhasApp

Wartakepri.co.id, Anambas – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Cabang Tanjunginang bersama Kepala Dinas PTMTSP Kabupaten Kepulauan Anambas serta para pengusaha, dan para Pimpinan perusahaan se Kota Tarempa, kegiatan tersebut berlangsung di Kantin Pelabuhan Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Sabtu, 21/12/2019.

Tampak hadir dalam acara Kopi Morning tersebut antaranya adalah Sri Sudarmadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Cabang Tanjunginang, Junizar.SE.MAP Kepala PTMTSP Anambas, serta para pimpinan perusahaan PT maupun CV yang ada di Anambas.

Junizar dalam hal ini menjelaskan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para pimpinan perusahaan yang ada di Anambas, baik itu untuk melindungi para pekerja yang bekerja di perusahaannya seperti, kecelakaan saat bekerja hingga meninggal dunia akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan namun hal itu jika perusahaan yang dimiliki terdaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

” Kita akan buatkan surat edaran dari Kantor PTMTSP Anambas untuk para Kontraktor supaya untuk mendaftarkan proyeknya di awal pekerjaan”.

Sri Sudarmadi dirinya mengatakan bahwa Kantor BPJS Ketenagakerjaan masih numpang di Kantor Cabang Bank BNI Tarempa, dan nantinya akan di usahakan untuk memiliki Kantor cabang sendiri khusu anambas.

Mencegah timbulnya masyarakat miskin baru terkait lainnya jika pihak jasa konstruksi tidak mendaftarkan perusahaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

” Saya beeharap di Anambas pendaftar BPJS Ketenagakerjaan harus 100% tergantung dukungan dari pemerintah daerah, ya 3 sampai 5 tahun Anambas akan ikut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun kalau yang formal saya yakin cukup 1 tahun saja sudah pasti terdaftar semua.” Ucapnya.

Di Anambas sendiri saat ini sudah ada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini berkantor di Bank BNI Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, untuk bisa berkonsultasi baik mengenai seputar BPJS Ketenagakerjaan maupun konsultasi mengenai jaminan kecelakaan Kerja, jaminan Kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.(Rama).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026