Home Berita Utama Polres Karimun Pantau Supir Angkutan Barang Laksanakan Medical Check UP

Polres Karimun Pantau Supir Angkutan Barang Laksanakan Medical Check UP

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Menjelang pergantian tahun baru 2020 yang tinggal beberapa hari lagi, petugas gabungan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), tidak terkecuali di wilayah hukum Polres karimun terus melakukan kegiatan rutin, mulai dari cek kesehatan, kelengkapan surat kendaraan hingga menjalani tes urine.

Jajaran Satlantas Polres Karimun pada Jum’at (27/12/2019) yang di Pimpin langsung oleh Kasat Kantas AKP. Teuku Fazrial Kenedy,

“kegiatan ini kita laksanakan sinergitas bersama dengan Instansi terkait lainnya, terhadap para supir angkutan barang, di Pelabuhan Parit Rempak (Roro) Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral Karimun,” ujarnya.

Dengan melibatkan personil gabungan yang berasal dari BNNK berjumlah 5 orang, Dinas Perhubungan 10 orang anggota, urkes 2 orang serta dari Satlantas Polres Karimun sendiri berjumlah 7 orang.

Kapolres Karimun AKBP. Yos Guntur melalui Kasat Kantas AKP. Teuku Fazrial Kenedy menjelaskan bahwa, pemeriksaan urine terhadap para supir angkutan barang dalam rangka menjelang Tahun Baru 2020 di Wilayah Karimun ini telah melibatkan seluruh Stakeholder terkait.

“Selaian dari pada pemeriksaan kelengkapan surat Kendaraan, juga dilakukan Kesehatan dan check urine terhadap para supir angkutan barang dalam,” ujarnya.

Ungkap Perwira Kepolisian asal Aceh ini, juga menyampaikan imbauan sekaligus sosialisasi terkait keselamatan dan keamanan berlalu lintas terhadap pengemudi angkutan barang operasional dalam pelaksanaannya sehari-hari.

“Para pengemudi pada umumnya dalam keadaan sehat dan tidak ditemukannya supir yang terindikasi menggunakan atau dibawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Kasat Lantas yang hobi berolahraga bersepeda ini.

Lebih lanjut, AKP. Teuku Fazrial Kenedy menyebut, pengecekan terhadap fungsi keselamatan dan keamanan kendaraan yang digunakan guna mencegah sekaligus mengantisipasi terjadinya Overload barang yg akan dibawa, dan memastikan barang yang di muat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan kapasitas angkut kendaraan. Hal ini kita lakukan agar kecelakaan yang di sebabkan oleh kelebihan muatan tidak terjadi lagi di wilayah karimun.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang angkutan barang, agar senantiasa selalu mengecek dan mengingatkan pengemudinya agar memperhatikan serta memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan, jangan memaksakan untuk memuat jika barang melebihi daya angkut kendaraannya tersebut, karena dapat berakibat fatal dan kerugian, baik dari diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya. (Ama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026