Home Batam OJK Kepri Catat Kondisi Semester II Jumlah Bank Dan Industri Keuangan Kondisi...

OJK Kepri Catat Kondisi Semester II Jumlah Bank Dan Industri Keuangan Kondisi Membaik

WARTAKEPRI.CO.ID,BATAM – Pertemuan kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK bersama rekan media yang ada di Batam membahas terkait perkembangan industri jasa keuangan provinsi kepulauan Riau pada Jumat (27/12/2019) Di Kez’s Bakery and Restaurant Batam Centre.

Kepala Kantor OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan kegiatan merupakan sebuah Silahturahmi OJK Kepri bersama rekan media sekaligus membahas bagaimana kondisi jasa keuangan pada semester II sepanjang tahun 2019 ini.

“Sampai saat ini, semester II tahun 2019, Secara umum kondisi perkembangan jumlah Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dinilai positif yakni ditambahkan adanya jaringan kantor 3 Bank umum/Syariah, 1 perusahaan pembiayaan, 4 perusahaan Asuransi dan 1 perusahaan pergadaian,” ujar Kepala Kantor OJK Kepri, Iwan M Ridwan Jumat (27/12/2019) pada acara silaturahmi bersama awak medis di Kez’s Bakery and Restaurant Batam Centre.

Sedangkan dibidang pasar Lanjut Iwan, modal terdapat penambahan 1 perusahaan sekuritas, 1 Manager investasi (MI) dan 1 galeri investasi.

“Jadi, untuk perkembangan keuangan perbankan pada september 2019 mencapai Rp 78,20 Triliun tumbuh sebesar 3,33 persen, kredit Rp 43,28 Triliun tumbuh sebesar 3,24 persen, dana pihak ketiga (DPK) Rp 57,16 Triliun tumbuh hingga 5,09 persen, sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 75,71 persen dan NPL sebesar 4,75 persen,” jelasnya.

Iwan mencatat, Di provinsi kepulauan Riau, penyaluran KUR sampai dengan November 2019, mengalami peningkatan sebesar Rp 35,3 Miliar atau meningkat 4,8 persen dibanding tahun 2018 lalu.

Iwan menyebut, Untuk perkembangan secara spesifik sektor pasar modal, pertumbuhan jumlah investor di provinsi kepulauan Riau sampai dengan saat ini sebesar 56,99 persen menjadi 24,284 investor pada Oktober 2019 dari 15.468 investor Desember 2018 dan persentase pertumbuhan terbesar pada investor Reksadana yakni 81,9 persen.

Dilanjutkan dengan investor surat berharga negara (SBN) yang tumbuh 70,98 persen dan investor saham yang tumbuh sebesar 38,91 persen,”sebut Iwan.

“Sebagian besar investor Pasar modal di kota Batam kita pantau  sebesar 72,48 persen dari jumlah investor, selanjutnya, komposisi investor di provinsi kepulauan Riau 39 persen berinvestasi di saham m, 53 pada efek reksadana dan 8 persen berinvestasi pada efek surat berharga negara,” ucapnya.

Selain itu, Dari sektor edukasi dan perlindungan konsumen, sampai dengan November 2019, kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau melayani 233, baik melalui surat maupun konsumen yang datang sendiri (Walk in) dimana 133 berasal dari bank 57 persen, 33 dari asuransi (14,16 persen), 35 perusahaan pembiayaan (15,02) 2 dari pasar modal 0,86 persen dan 30 lainnya 12,87 persen,”tuturnya.

Upaya lain untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan adalah melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau.

“TPAKD memiliki sasaran meningkatkan akselerasi keuangan daerah untuk mendorong perekonomian daerah kita dan mewujudkan kesejatahteraan masyarakat lebih maju,” paparnya.

Jadi ada dua program unggulan TPAKD di provinsi kepulauan Riau yakni one island one Financial microproduct (OmFin) dan kawasan terpadu dan unggul kampung Inklusi keuangan.

OmFin ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem perekonomian di pulau pulau terdepan dan terluar di wilayah kepulauan Riau dengan menyediakan layanan keuangan sehingga dapat dijangkau seluruh masyarakat kepri. Pada september 2019, terdapat 51 pulau di provinsi kepulauan Riau yang memilki agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai),”imbuhnya.

Ditambahkan lagi, Satgas waspada investasi OJK telah mengumumkan bahwa sampai dengan November 2019, total entitas fintech peer to peer lending ilegel yang ditangani adalah sebanyak 1.495 entitas dan total yang sudah ditindak sejak tahun 2018 hingga november 2019 sebanyak 1.898 entitas.

Selain itu, Satgas waspada investasi hingga akhir november 2019 juga telah menghentikan 182 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat,”katanya.

Kepala OJK Kepri Iwan M Ridwan berharap dukungan dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan masyarakat di provinsi kepulauan Riau serta seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan kepulauan Riau yang sehat dan bertumbuh.

(Taufik Chan)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL