WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Upaya menertipkan lahan di kawasan Baloi Kolam Batam kembali berujung ribut. Berawal dari tim terpadu dari gabungan Polisi, Pemko, Ditpam, Satpol PP dan TNI di Kota Batam menyebar himbauan agar masyarakat hengkang dari lokasi.
Surat edaran tersebut berisikan agar tujuh hari kedepan agar masyarakat di Kawasan Baloik Kolam mengkosongkan lahan yang mereka tempati.
Surat edaran tersebut berisikan peringatan kesatu ke warga. Ditujukan kepada penghuni bangunan liar yang berada di atas lahan PT Alfinky Multi Berkat. Surat ini ditandatangani oleh Drs M Syuzairi Ketua Tim Terpadu Pemko Batam.
Poin ketiga ” Bahwa untuk itu diperintahkan kepada saudara agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi yang saudara bangun dan tempati paling lambat 7 hari sejak Surat Peringatan 1 ini diterbitkan
Ahmad salah seorang warga warga Baloi Kolam mengatakan, salah seorang diantara penebar brosur sempat menodongkan senjata kepada warga sekitar.
Melihat aksi tersebut, warga pun emosi dan langsung menarik pelaku dan akhirnya membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja untuk diamankan.
” Mereka pikir dengan menodongkan senjata kami takut, apa lagi brosur itu suruh kami untuk angkat kaki dari tempat kami tinggal ” sebut ahmad di depan polsek lubuk baja, Rabu (24/8/2016) siang.
Masyarakat yang mendatangi polsek lubuk baja mengatakan, perlakuan tersebut sangat meresahkan warga baloi kolam.
” Kami manusia, punya hati dan pemikiran. jangan buat cara seperti ini untuk kami. sampai kapan pun kami akan terus tinggal di sini” sorak salah seorang warga.
Tak heran keramaian warga yang berada di depan polsek tersebut sempat membuat pengguna jalan berhenti. Tampak beberapa kendaraan mobil dan motor berhenti sejenak melihat kejadian itu.(dedy/rn)