11 Orang Jadi Tersangka Melawan Petugas Saat Penertiban di Ruli Tangki 1000 Batam

11 Orang Jadi Tersangka Melawan Petugas Saat Penertiban di Ruli Tangki 1000 Batam
11 Orang Jadi Tersangka Melawan Petugas Saat Penertiban di Ruli Tangki 1000 Batam

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pasca di lakukannya penertiban Rumah Liar di Tangki 1000 Kec. Batu Ampar oleh Tim Terpadu yang terdiri dari TNI Polri dan instansi terkait lainnya, kami telah mengamankan 16 orang yang menjadi provokator, Kamis (06/07/2023)

Dari 16 orang yang diamankan, 11 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka, dan 5 orang lainnya sudah kami pulangkan setelah di mintai keterangan. 5 orang tersebut di pulangkan karna tidak cukup bukti untuk di tetapkan sebagai tersangka.

“Dan dari 11 orang tersangka tersebut, inisial MK yang menembakkan panah ke anggota Brimob,”ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Situasi dan kondisi sekarang pasca adanya penertiban kemarin alhamdulillah dalam keadaan aman dan kondusif, kegiatan disana saat ini sedang dalam pembongkaran rumah rumah ruli dan diratakan.

Dengan adanya kejadian melawan Tim Terpadu kemarin saya harapkan tidak terulang kembali perbuatan yang melawan petugas, karena melawan petugas itu ada undang undang yang mengatur yakni pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara.

BACA JUGA BP Batam Jelaskan Relokasi Lahan di Tangki 1000 Sudah Sesuai Prosedur

BACA JUGA Ada Polisi Luka-Luka saat Penertiban Bangunan Liar di Tangki 1000 Seraya Batam

Jadi perlu diingat terutama masyarakat Kota Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah di pengaruhi. Untuk itu masalah pemukiman silahkan di pelajari kalau seandainya legalitas disana sudah jelas, seperti penetapan lahan supaya di patuhi.

” Kami dari Tim Terpadu akan bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum. Negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah dengan orang orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan terkait anggota yang terkena panah, tadi kami sudah menjenguk anggota yang bersangkutan alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik.

“Telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri, dan saat ini sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa keluar dari rumah sakit,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Sumber : Humas Polresta Barelang
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri