WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Satreskrim Polresta Barelang membekuk pelaku Judi online jenis sie jie maupun bola. Tersangka memiliki omset mencapai ratusan juta hingga miliaran. Akan dikembangkan ke struktur atas dari jaringan judi online.
“Sebab yang kita tangkap ini baru mengakomodir beberapa orang pemain. Nantinya memberikan rekapan ini kepada pihak yang diatasnya lagi,”ujar kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo, didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Wakasatreskrim AKP Ricky Firmansyah kepada Wartawan Selasa (7/1/2020) saat pimpin ekspose.
Menurut Kombes Pol Prasetyo, kasus ini masih terus dikembangkan untuk diungkapkan semua.”Kita akan kembangkan lagi. Selain itu kita berhasil mengamankan dua operator judi online dengan inisal (EL) ini berjenis Siji dan Bola yang bantu rekannya dengan inisial (FW)
“Sedangkan untuk modusnya masing-masing orang diberikan sebuah ID, deposit. Dan itu yang mereka mainkan untuk game nya baik bola, poker dan lainnya. Pemain akan masuk lewat aplikasi yang diberikan,”terang Prasetyo.
Piihaknya akan menelusuri rekening dari masing-masing bandar untuk menyelidiki Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya,”tutupnya.
(Taufik chan)

























