Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau Telah Hadir Untuk Wilayah Daik Lingga

Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau Telah Hadir Untuk Wilayah Daik Lingga

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Karena kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan masih kurang Dispenda bekerjasama dengan Polres Lingga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, Jum’at (06/03/2020)

Briptu Ivan Turnando Gea mengatakan dengan dibukanya Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau Wilayah Daik Lingga ini, partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan semakin meningkat.

” Kami berharap pelayanan di Daik ini semoga ke depan lebih baik lagi, terutama dari sisi pelayanan, ruang pelayanan yang nyaman ada AC, kalau sekarang masih sangat sederhana,” ucapnya.

Harris Nagoya

” Dengan adanya peningkatan pelayanan untuk Kendaraan yang sudah jatuh tempo 5 tahun, semoga ke depan WP (Wajib pajak) tidak perlu ke Samsat Dabo Lagi, bisa kita layani di Daik saja, yaitu dengan adanya Cek Fisik Bantuan dari Pihak Kepolisian,” tuturnya

Dikatakannya yang kita bayar dari kita untuk kita dan juga untuk masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya hanya cukup melampirkan STNK asli saja

” Untuk masyarakat yang ingin membayar pajak 5 tahunan syaratnya cukup membawa dokumen asli seperti STNK, BPKB , Fotocopy KTP pemilik dan cek fisik kendaraan tersebut,” katanya.(*)

Kiriman : Ravi Azhar

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025