Wartakepri.co.id, Anambas – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama TNI-POLRI serta bersama Elemen Masyarakat Lakukan Patroli gabungan cegah Penyakit masyarakat (Pekat), dan Penyebaran Wabah Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 19/3/2020.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Tim Penegakan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah dan Surat Edaran Bupati tentang Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sasaran Patroli gabungan tersebut meliputi Kos Kosan, dan Penginapan, untuk tempat tempat hiburan sampai saat ini belum dilakukan pengecekan masih menunggu hasil keputusan rapat.
Herry Fahrizal Kepala Pelaksanaan Kegiatan yang juga selaku Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dialokasikan dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Satpol-PP.
Patroli Gabungan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, kemudian di dampingi oleh TNI, POLRI, LAM, MUI, Hi-Malaya, Lurah, Camat, Disduk, Kades, serta Tokoh Agama, dan Bikers Shubuhan Anambas.
Patroli untuk mengantisipasi serta pencegahan wabah virus Covid-19 dan Pekat di Anambas, patroli tersebut antaranya penginapan, dan kos kosan, pihaknya lakukan patroli di 6 lokasi, antaranya jalan Kampung Baru, jalan Kartini, Tanjung Momong, Tanjung Lambai, jalan Ahmad Yani Darat, untuk diluar wilayah Tarempa, pihaknya akan turun, seperti di kecamatan Jemaja, dan Palmatak, nantinya akan lebih lengkap lagi.ucap Herry Fahrizal
“Target kita untuk meminimalisir pekat dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di kabupaten kepulauan Anambas”. Tegasnya.
Syariffuddin Plt Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas senang dan bangga dengan keikutsertaannya dalam patroli gabungan untuk mencegah Pekat dan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya berharap agar kegiatan ini dilakukan secara kontinew bukan hanya sampai disini.
Syamsir Lurah Tarempa juga ucapkan terima kasih kepada Tim patroli gabungan yang telah meminimalisir serta mencegah Pekat dan Penyebaran Covid-19, terkait data pihak kelurahan akan siap mensupport demi kelancaran kegiatan patroli yang harus dilakukan secara kontinew.
Dari hasil Patroli gabungan tersebut, dihasilkan beberapa keputusan antaranya adalah, bagi warga yang tidak memiliki kartu tandan penduduk yang sah (KTP) di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas saat patroli gabungan berlangsung agar segera melaporkan ke pihak pihak yang memiliki kapasitas dalam hal ini, misalnya ke Disdukcapil Anambas.(Rama).



























