WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik MH akan duduki posisi baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM. Pengangkatan Andhap dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhum dan Ham itu berdasarkan Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020.
Ia diagendakan akan dilantik pada, Senin (4/5/2020) mendatang. Dalam surat resmi bernomor SEK-KP.03.03-373 yang di tandatangani Sekretaris Jendral Kemenkum dan Ham itu, Andap akan dilantik di Gedung Graha Pengayoman, Gedung Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jl. H.R Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan adanya pelatikan Kapolda Irjen Pol Andap Budhi menjadi Irjen Kemenkum HAM.
” Bukan mutasi tapi akan dilantik menjadu inspektorat jenderal di kemenkumham. Untuk pengganti menunggu dari pimpinan di Mabes Polri,” tambah Kombes Harry.
Sosok Irjen pol Andap Budhi Revianto SIK menjadi Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi, pada 13 Agustus 2018.
Jabatan sebagai Kapolda sudah sebanyak 3 kali diamanahkan kepadanya yakni, pada tahun 2017 Irjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara, dan pada 2018 menjadi Kapolda Maluku, serta kini menjabat sebagai Kapolda Kepri.
Pria yang sangat hobby olahraga sepeda ini akan diambil sumpah/janji jabatan pada Senin pukul 13.00 WIB di Gedung Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan HR Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan.(*)































