WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ketua federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar menyampaikan, akan melakukan aksi pada peringatan hari buruh sedunia 2020 dengan melakukan kampanye secara virtual di media sosial.
Menurutnya, pada peringatan May Day tahun 2020 ini, terdapat tiga isu yang di usung. Diantaranya menolak Omnibus Law, stop PHK serta liburkan para buruh dengan upah dan THR 100 persen.
“Tiga isu ini adalah respon kita terhadap kondisi hari ini. Selain terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kita juga menyuarakan soal PHK besar-besaran yang sudah di depan mata,” tegasnya.
Fajar menambahkan, tuntutan agar buruh diliburkan, adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum buruh dari ancaman virus Corona.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini sudah banyak buruh yang meninggal dunia setelah positif terjangkit COVID-19. Mari satukan suara kita, Aspirasi ini harus sampai,” harapannya.
Selain itu, FSPMI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat yang strategis terkait dengan tiga isu di tersebut.
“Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat, terutama kaum buruh bersama-sama untuk memerangi Covid-19,” imbuhnya.
Reporter : Aziz Maulana