Dedy Suwadha
Home Hukrim Kronologis Terungkapnya Ibu Muda yang Buang Bayi Laki Laki di Telaga Indah...

Kronologis Terungkapnya Ibu Muda yang Buang Bayi Laki Laki di Telaga Indah Bengkong

AKP Yuhendri Januar
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id BATAM – Jajaran Polsek Bengkong berhasil ungkap dan amankan wanita berinitial Oms (21) yang mengaku telah membuang bayi laki laki di Telaga Indah Bengkong, Minggu (3/5/2020). Sehari sebelumnya, Sabtu Oms membuat bayi yang diakui hasil hubungan dengan seorang pria dengan status masih pacar pada hari Jumat (01/05/2020).

Menurut Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar, pelaku diduga membuang bayi akibat malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya. Oms diamankan di kediamannya di kosan wilayah Bengkong pada Sabtu (2/5/2020).

Adapun kronologi pengungkapan kasus ibu buang anak ini, diterangkan Kapolsek setelah mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang dibuang pada hari Jum’at (01/05/2020) kemarin, langsung mengecek Rumah Sakit dan Klinik bersalin yang ada di daerah Bengkong.

Berkat informasi tersebut ada salah satu klinik tempat bersalin berinisial DR memberikan informasi bahwa pada hari Jum’at (1/5/2020) datang seorang wanita melahirkan secara normal.

Selanjutnya pada pukul 15.00 Wib pelaku dinyatakan sehat oleh susternya, lalu pelaku pulang dan membuang anak yang baru saja dia lahirkan.

Kapolsek menambahkan, saat dilakukan penangkapan pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap.

“Pelaku membuang bayi tersebut karena malu bahwa anak yang dia lahirkan merupakan hubungan gelap dengan pacarnya,” tambah Kapolsek Bengkong.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Pada berita sebelumnya, warga Bengkong, Jumat (1/5/2020) menjelang magrib, dikagetkan penemuan bayi masih hidup terbungkus lilitan baju anak yang diduga dibuang orang tuanya di dekat rumah warga di Telaga Indah Blok F Bengkong.

Bayi yang masih merah itu pertama kali ditemukan oleh, Erniati ketika akan pulang ke rumahnnya. Sebelum masuk ke rumah ia melihat ada kantong plastik warna hitam terdapat bungkusan lilitan baju anak di samping rumahnya itu.

Kemudian Erniati menghampiri dengan langsung mengecek kain tersebut dan melihat seorang anak bayi laki – laki yang masih hidup. Lalu Erniati memberitahu penemuan bayi tersebut ke rumah Ketua RT setempat, selanjutnya di laporkan ke Pihak berwajib.

Buntut penemuan bayi tersebut, pihak kepolisian setempat, mengamankan sejumlah bukti, berupa satu buah kantong plastik warna hitam, satu susu merek lactogen, satu botol susu, satu buah kain gendongan warna merah muda dan satu buah pampers yang digunakan bayi.(vero)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026