Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Naik, DPRD Karimun Gelar Pertemuan Dengan Pihak PLN

WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, melalui komisi I, telah memanggil pihak PLN Rayon Tanjungbalai Karimun lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), lantaran banyak aspirasi dan keluhan warga yang menduga adanya kenaikan tarif listrik selama Covid-19 ini.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Karimun mempertanyakan terkait kejanggalan (membengkaknya) kenaikan tarif dasar listrik oleh pelanggan di masa pandemi Covid-19.

WhasApp

Ketua Komisi I DPRD Karimun Rohani beserta dengan anggota, diantaranya Rodiansyah, Sulistina, Hasan, serta Komaruddin, gelar hearing bersama PLN di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (11/5/2020).

Rohani menyebut, banyak keluhan yang masuk ke wakil rakyat, tentang pembayaran tagihan listrik yang melonjak drastis. Bahkan ada yang mengadu, pembayaran listriknya bulan ini, naik hingga 100 persen.

“Warga masyarakat menduga, PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam, tanpa pemberitahuan, ini harus dijelaskan oleh PLN,” jelas Rohani.

Dirinya meminta agar PLN dapat memberikan keringanan untuk biaya listrik rumah ibadah. Selain itu sekiranya PLN dapat mencatat pemakaian listrik sesuai dengan tagihan setiap bulan, sehingga tidak adanya lagi tagihan pembayaran yang mengakibatkan terjadi kenaikan tagihan listrik yang tentunya sangat membebani masyarakat.

“Kami dari Komisi I juga mengharapkan agar PLN tidak melakukan pemutusan terhadap pelanggan yang tidak dapat membayar atau menunggak tagihan, serta PLN diminta dapat memberikan potongan biaya tagihan listrik terhadap masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.

Rohani menambahkan, tidak sedikit warga Kabupaten Karimun yang merasakan penurunan penghasilan (income) selama pandemi Covid-19 ini. Meski terdapat kenaikan tarif dasar listrik, Rohani menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak pantas dilaksanakan, mengingat saat ini pemerintah tengah berupaya meringankan beban masyarakat.

“Hendaknya PLN memikirkan solusi atau jalan keluar lainnya, agar bisa meringankan beban masyarakat, sehingga tagihan listriknya tidak membengkak,” tegasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Manager PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jaswir membantah adanya kenaikan tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini.

Jaswir menjelaskan bahwa, apa yang diduga masyarakat itu tidak mendasar. Menurutnya sejak tahun 2017 hingga sekarang, pihak PLN tidak pernah menaikan tarif dasar listrik.

“PLN sejak tahun 2017 hingga kini tidak pernah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), serta tentang adanya subsidi silang itu tidak benar,” paparnya.

Jaswir menegaskan bahwa, mengenai petugas meteran PLN yang tidak beraktivitas itu sudah aturan dari PLN Pusat dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 ini. PLN Pusat menginstruksikan seluruh petugas pencatat meteran untuk tidak melakukan aktivitas diluar selama pandemi Covid-19.

“Hal ini tentunya disebabkan adanya aturan social distancing, sehingga untuk tagihan pelanggan bulan maret mengacu pada tagihan meteran bulan sebelumnya yaitu bulan Januari maupun Februari,” imbuhnya.

Sehingga, kata Jaswir untuk tagihan pada bulan Mei dirasakan lebih tinggi oleh masyarakat, Karena pembayaran pada Maret mengacu bulan sebelumnya, sehingga kelebihan penggunaan daya listrik yang belum terbayar akan dibebankan pada bulan Mei ini.

“Kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh sebagian masyarakat, dapat disebabkan juga oleh penggunaan masyarakat sendiri ditengah pandemi COVID-19, karena warga dianjurkan untuk tetap berada dirumah, sehingga tidak menutup kemungkinan penggunaan listrik semakin meningkat,” terangnya.

Menyikapi turunnya pendapatan warga selama Covid-19 ini, ungkap Jaswir, pihak PLN Rayon Tanjungbalai Karimun sendiri telah membuka diri jika ada pelanggan yang tidak sanggup membayar tagihan, untuk dicarikan jalan keluarnya (solusi), agar PLN juga tidak ikut merugi.

“Untuk tagihan jaringan listrik bagi warga yang masih terbebani ini, juga akan menjadi evaluasi kami kedepannya, ini yang menjadi prioritas utama untuk pembayaran jaringan kelistrikan di saat mewabahnya Covid19 ini,” sebut Jaswir.

Reporter : Aziz Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025