Home TNI POLRI Rutin Setiap Tahun, Polres Karimun Serahkan Zakat Profesi Capai 223 Juta Rupiah

Rutin Setiap Tahun, Polres Karimun Serahkan Zakat Profesi Capai 223 Juta Rupiah

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur menyerahkan rekapitulasi serah terima zakat profesi atau penghasilan sebesar 2,5 persen dari seluruh personel dan staff jajaran Mapolres Karimun yang beragama Islam, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mulai dari bulan November tahun 2019 sampai dengan bulan Mei tahun 2020, Rabu (13/5/2020).

Pada pelaksanaan penyerahan zakat profesi yang digelar dihalaman ruang Rupatama Mapolres Karimun tersebut, Kapolres turut serta didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Chaidir beserta Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Nasrial.

Penyerahan zakat profesi atau penghasilan di lingkungan Polres Karimun berdasarkan surat edaran Kapolri nomor: SE/10/VII/2014 tanggal 16 Juli 2014 tentang pengumpulan zakat di lingkungan Polri melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

WhasApp

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur menjelaskan bahwa, sejak tahun 2015 hingga sekarang ini, Polres Karimun rutin setiap tahunnya melaksanakan penyerahan zakat profesi atau penghasilan sebesar 2,5 persen bagi personel yang beragama Islam.

“Polres Karimun sendiri kedepannya akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengumpulan zakat di lingkungan Polres Karimun ini,” jelas AKBP Yos Guntur.

Dengan penyerahan zakat profesi tersebut, dirinya menuturkan bahwa, kedepannya Baznas dapat mengelola zakat para umat ini dengan baik, dan dapat disalurkan sebagaimana mestinya, sekaligus Polres Karimun ingin berpartisipasi guna mewujudkan target yang telah di tetapkan oleh Baznas Kabupaten Karimun tersebut.

“Kegiatan penyerahan zakat profesi atau penghasilan yang nantinya akan rutin dilaksanakan tersebut, jadi Polres Karimun setiap bulannya melalui para anggota polres yang beragama Islam akan di potong sebesar 2,5 persen,” imbuhnya.

Besar harapan Kapolres AKBP Yos Guntur, semoga dengan penyerahan zakat profesi atau penghasilan ini, dapat membersihkan diri dan harta bagi personel Polres Karimun.

“Sekaligus mampu mewujudkan kepedulian Polri dalam berbuat sosial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Bumi Berazam,” paparnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Nasrial menuturkan bahwa Mapolres Karimun telah memberikan zakat profesi atau penghasilan sebesar Rp. 223.532.396, yang ditransfer melalui rekening Baznas Kabupaten Karimun.

“Zakat profesi yang diserahkan dalam kurun waktu selama tujuh bulan, semester kedua, dan nantinya dana umat ini akan diserahkan kepada seluruh mustahidz pada pada bulan suci Ramadhan ini,” katanya.

Dirinya menambahkan, Polres Karimun sendiri merupakan salah satu instansi pemerintahan yang terbesar dalam mengumpulkan zakat penghasilan yang di serahkahkan secara langsung kepada Badan Amil Zakat Nasional Baznas) Kabupaten Karimun.

“Semoga saja dapat membantu masyarkat yang membutuhkannya, terlebih pada saat mewabahnya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Melalui momentum bulan Ramadhan penuh berkah ini, penyerahan zakat profesi dikelola sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku kepada orang yang berhak menerimanya, serta pemanfaatan zakat untuk penanggulangan covid-19 beserta dampaknya sesuai surat telegram Kapolda Kepri nomor : ST/ 482 / IV / KEP. RIAU/ 2020, tanggal 30 April 2020.

Reporter : Aziz Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O